kievskiy.org

Ambang Batas 4%, Pemilu 2019 Menyaring Sampai 6-9 Parpol yang Lolos

Pemilu 2019/ANTARA
Pemilu 2019/ANTARA

BANDUNG,(PR).- Pemilihan Umum 2019 dengan persyaratan threshold atau ambang batas 4%, diprediksi akan menyisakan 6-8 partai politik di parlemen. Jumlah itu dipandang ideal dibandingkan belasan partai politik.

Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran, Firman Manan, mengatakan, persyaratan threshold itu cukup memberatkan parpol, terutama parpol yang masih baru. Bahkan, untuk parpol lama pun, persyaratan itu cukup memberatkan.

"Parpol baru akan berguguran karena ketentuan tersebut, sehingga akan menyisakan parpol-parpol kuat yang mampu memenuhi persyaratan tersebut," kata Firman, Minggu, 31 Maret 2019.

Firman menyebutkan, setidaknya ada 6-8 parpol yang akan duduk di parlemen karena mampu memenuhi persyaratan threshold 4%. Parpol-parpol tersebut di antaranya parpol pengusung kandidat presiden dan wakil presiden.

Parlemen diisi 6-9 partai politik

Firman mengatakan, jumlah 6-8 parpol yang nantinya ada di parlemen akan berdampak baik bagi pemerintahan. Pasalnya, tidak akan ada terlalu banyak kegaduhan di parlemen. 

Di saat yang sama, Firman menyebutkan partai baru yang mungkin menembus threshold adalah Partai Perindo karena telah memiliki infrastruktur yang cukup kuat. Sementara, partai baru yang kemungkinan gugur adalah PSI karena isu-isu yang digulirkan sering menimbulkan kontraproduktif. 

Sementara itu, CEO Pollmark  Indonesia, Eep Syaefullah Fatah, mengatakan, setidaknya ada sembilan parpol yang sukses dalam Pemilu 2019. Berdasarkan survey terbarunya, sembilan parpol tersebut adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PKS, dan PPP. Semuanya adalah parpol yang sudah duduk di parlemen.

Sedangkan, untuk parpol yang berkemungkinan gagal, Eep mengatakan ada tujuh parpol. Mereka adalah Partai Perindo, Hanura, PSI, PBB, Partai Berkarya, PKP, dan Partai Garuda.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat