SOREANG, (PR).- Badan Pengelola Keuangan Haji membantah jika dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dana haji digunakan untuk kepentingan jemaah haji secara utuh.
Dewan Pengawas BPKH, Yuslam Fauzi menegaskan, dana haji yang dikelola pihaknya itu tidak ada yang digunakan oleh pemerintah ataupun legislatif. Saat ini, lanjut Yuslam, dana haji yang dikelola BPKH hingga saat ini mencapai Rp 112 triliun ditambah Rp 3,4 triliun bersumber dari dana abadi umat.
“Sekarang setoran tambah terus. Jemaah tahun kemarin 660 ribu sementara yang berangkat hanya 210 orang. Jadi kan banyak yang nyetor dan daftar dibandingkan dengan yanng berangkat (ibadah haji). Sehingga dari waktu ke waktu akan bertambah terus,” ungkap Yuslam saat ditemui di Soreang, Jumat 5 April 2019.
Dana haji yang dikelola BPKH ini, kata Yuslam, untuk menunjang kelancaran jemaah haji saat menunaikan ibadah haji, seperti untuk kepentingan makan jemaah haji Indonesia selama di tanah suci. Dia menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan salah satu badan usaha swasta Arab Saudi yang menyediakan katering bagi jemaah haji Indonesia.
“Indonesia masuk ke region Mausasah Asia Tenggara. Mereka (badan swasta Arab) yang melayani para jemaah haji kita. Indonesia ini kan negara dengan jemaah haji terbesar di dunia,” katanya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb. Ace Hasan. Ia mengatakan, dana umat yang disimpan di BPKH ini kini telah dikelola dengan sangat baik. Ace Hasan menegaskan, tidak ada sepeser pun dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol atau yang lainnya di dalam negeri. Dana haji ini murni digunakan untuk kepentingan jemaah haji.
“Perlu saya tegaskan bahwa dana haji ini tidak digunakan untuk kepentingan yang lain seperti pembangunan infrastruktur di dalam negeri. Dana haji ini murni digunakan untuk kepentingan para jemaah haji,” ucap dia.
BPKH memberikan nilai manfaat
Ia menuturkan, penyelenggaraan ibadah haji ini memang berada di Kementerian Agama RI. Akan tetapi, untuk pengelolaan keuangan haji ini berada di BPKH. Untuk tahun ini, kata dia, BPKH memberikan nilai manfaat hingga Rp 7 triliun yang diberikan kepada pembiayaan ibadah haji tahun 2019.