kievskiy.org

Banyak Pendatang Ajukan Form A5 di Bandung

PETUGAS merakit kotak suara di Gudang Logistik KPU Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 26 Februari 2019. KPU Kota Bandung menyediakan 23.107 kotak suara untuk 7.103 TPS di kota Bandung pada Pemilu 17 April mendatang.*/ANTARA
PETUGAS merakit kotak suara di Gudang Logistik KPU Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 26 Februari 2019. KPU Kota Bandung menyediakan 23.107 kotak suara untuk 7.103 TPS di kota Bandung pada Pemilu 17 April mendatang.*/ANTARA

BANDUNG, (PR).- Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung hingga 17 Maret 2019, telah ada 15.731 orang yang mengajukan Formulir A5 untuk pindah memilih agar bisa mencoblos di Kota Bandung. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di Jawa Barat.

“Misalnya di Coblong itu ada ITB (Institut Teknologi Bandung) dan STKS (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial). Itu membuat pemilih jadi bertumpuk di Coblong,” ujar Ketua KPU Kota Bandung Suharti, di Bandung, Minggu, 7 April 2019.

Jumlah pengajuan formulir A5 itu menambah 1.739.297 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandung. Bertambahnya jumlah pemilih dari warga pendatang, khususnya mahasiswa di Kota Bandung dari potensi daftar pemilih tambahan (DPTb) itu sudah diprediksi. KPU Kota Bandung juga telah mengusulkan penambahan Tempat Pemungutan Suara kepada KPU RI.

Di Pilpres sebelumnya jumlah pemilih dari warga pendatang cukup kecil karena pelayanan DPTb tidak begitu masif. Perbedaan kondisi lainnya, saat ini pilpres dan pileg digabung. Diprediksi antusias masyarakat yang tidak bisa pulang ke kampung halamannya untuk menggunakan hak pilih cukup tinggi.

Bagi calon pemilih yang memegang identitas luar Kota Bandung, kata dia, selama terdaftar di DPT tempat asalnya cukup meminta form A5 untuk bisa menggunakan hak pilih di Kota Bandung. Mereka tidak akan mendapat 5 surat suara penuh mulai dari pilihan presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Jawa Barat, dan DPRD Kota Bandung.

“Tidak akan mendapatkan full 5 suara, tergantung darimana dia berasal. Makanya untuk beberapa mahasiswa ITB hampir 90 persen hanya akan mendapatkan surat suara presiden karena berasal dari luar Jawa Barat. Tetapi kalau masih warga Jabar dia akan menggunakan hak pilih untuk presiden dan DPD. Kebutuhan total surat suara di Kota Bandung yakni surat suara DPT ditambah 2 persen plus DPTb. Makanya data hari ini akan kita sampaikan ke KPU RI untuk penambahan surat suara yang kita butuhkan,” ujarnya.

Jumlah pemilih dengan Formulir A5 itu kemungkinan masih bertambah seiring dengan diperpanjangnya masa pengajuan formulir hingga H-7 pencoblosan, yaitu pada 10 April 2019. KPU pusat menyatakan ada 4 golongan yang boleh mengajukan Formulir A5 sampai waktu tersebut.

“Putusan MK-nya A5 bisa diperpanjang sampai H-7, tetapi untuk 4 kategori ‘force majeure’, pertama dia sakit, tertimpa bencana, menjadi narapidana, karena menjalankan tugas saat pemungutan suara. Untuk alasan lain kita tidak bisa keluarkan A5 lagi,” katanya.

Selain itu, KPU Kota Bandung juga tengah berupaya membuka TPS Khusus di dua rumah sakit. Hal itu untuk memfasilitasi para petugas medis yang harus bekerja pada 17 April 2019 mendatang. TPS Khusus itu akan dibuka di RS Santosa dan RSUP Hasan Sadikin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat