kievskiy.org

APK Bertebaran di Masa Tenang, Tim Gabungan Lakukan Penertiban

PETUGAS Dinas Pol PP Kota Cimahi pada Minggu, 14 April 2019, tampak tengah membereskan alat peraga kampanye yang seharusnya sudah diturunkan pada masa tenang sebelum hari pencoblosan tiba. Kewajiban menurunkan APK mestinya dilakukan peserta pemilu, namun mereka tak beritikad baik meski sudah diingatkan baik lewat himbauan maupun surat tertulis.*/RIRIN NF/PR
PETUGAS Dinas Pol PP Kota Cimahi pada Minggu, 14 April 2019, tampak tengah membereskan alat peraga kampanye yang seharusnya sudah diturunkan pada masa tenang sebelum hari pencoblosan tiba. Kewajiban menurunkan APK mestinya dilakukan peserta pemilu, namun mereka tak beritikad baik meski sudah diingatkan baik lewat himbauan maupun surat tertulis.*/RIRIN NF/PR

CIMAHI, (PR).- Alat peraga kampanye (APK) masih bertebaran pada masa tenang Pemilu Serentak 2019, petugas gabungan menertibkan sampah visual tersebut di Kota Cimahi, Minggu, 14 April 2019. Kewajiban menurunkan APK mestinya dilakukan peserta pemilu, namun mereka tak beritikad baik meski sudah diingatkan baik lewat himbauan maupun surat tertulis. 

Tim gabungan terdiri dari Dinas Pol PP, Polri dan TNI serta Bawaslu Kota Cimahi sejak pagi menertibkan APK peserta Pemilu Serentak 2019 yang tersebar merata hampir di semua sudut Kota Cimahi. Tim dibagi dua kelompok dengan menyisir daerah utara ke tengah dan dari tengah ke selatan Kota Cimahi.

Terlihat APK terpasang di pohon, tiang listrik, jembatan penyeberangan orang, dan lainnya. APK yang ditertibkan kebanyakan milik calon anggota Legislatif DPRD Kota Cimahi dan DPRD Provinsi Jawa Barat, anggota DPR-RI dan DPD-RI maupun Capres dan Cawapres juga turut diturunkan.

Petugas hanya menggunakan alat sederhana bahkan tangan kosong dalam penertiban APK. Untuk APK yang berukuran besar dan terpasang di titik reklame tinggi petugas cukup kesulitan sehingga perlu kendaraan crane untuk menurunkannya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Dinas Pol PP Kota Cimahi Titi Ratna Kemala, mengatakan, penertiban alat peraga kampanye tersebut dilakukan karena tahapan Pemilu 2019 sudah memasuki masa tenang. "Masuk masa tenang Pemilu 2019, memang jumlah APK yang dipajang di jalan-jalan protokol semakin banyak, padahal kita sudah berkali-kali melakukan penertiban karena merusak estetika Kota Cimahi dan melanggar Perda Ketertiban Umum," ujarnya.

Menurutnya, para pemasang APK seharusnya kewajiban untuk menurunkan sendiri alat propaganda yang dipasang. Namun hal itu jarang dilakukan sehingga Satpol PP Kota Cimahi bersama Bawaslu dibantu TNI Polri melakukan penertiban APK. "Yang menurunkan harusnya peserta pemilu, ternyata punten malah tidak ada sehingga kami tim gabungan terjun menertibkan di masa tenang ini," ucapnya.

Dia menrgetkan sasaran penertiban terutama dilakukan dijalan-jalan protokol. "Kita tuntaskan jalan protokol sampai selesai karena kita harus menjaga kebersihan wajah Kota Cimahi. Dilanjutkam esok penertiban hingga  ke jalan ingkungan," katanya.

Titi juga meminta partisipasi dari masyarakat untuk membantu menurunkan APK di lingkungan masing-masing. "Sekarang sudah dalam masa tenang, jika masyarakat melihat masih ada APK di lingkungan masing-masing kami persilahkan untuk menurunkan APK. Terutama, kami harapkan hal itu dilakukan peserta pemilu baik caleg dan pengurus parpolnya," katanya.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat kepada semua parpol peserta pemilu agar menurunkan APK masing-masing. "Etikanya, peserta pemilu yang memasang maka mereka juga yang menurunkan APK-nya masing-masing. Kami temukan di lapangan masih banyak APK, padahal kami surati semua parpol agar menurunkan sendiri APK-nya," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat