SOREANG, (PR).- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung mengakui telah memungut tarif tiket masuk objek wisata Situ Cileunca, Kecamatan Pangalengan, tanpa dasar hukum dalam dua tahun terakhir. Hal itu terkait tidak diperpanjangnya nota kerja sama dengan dengan PT Indonesia Power selaku pemilik lahan sejak berakhir pada awal 2017 lalu dan belum ada perpanjangan sampai saat ini.
Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Disparbud Kabupaten Bandung Rully Jaya Permana mengungkapkan bahwa alasan tetap diberlakukannya pemungutan tarif tiket masuk tersebut adalah pemberdayaan masyarakat. "Kalau tidak dioperasikan mau bagaimana masyarakat di sana?" ujarnya saat ditemui Senin 15 April 2019.
Meskipun demikian, Rully menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan kewajiban berupa bagi hasil kepada PT Indonesia Power sebagai pemilik lahan. Menurut dia, sejak Januari 2017 sampai Desember 2018, Disparbud selalu menyetorkan bagi hasil pengelolaan tiket masuk Situ Cileunca ke pihak PT Indonesia Power.
Bahkan, kata Rully, 'setoran' untuk Indonesia Power periode Januari-Maret 2019 juga sudah disiapkan. "Untuk 2019 kami belum setorkan kepada mereka karena kami masih menunggu pembaruan nota kerja sama sebagai dasar hukum," ujarnya.
Rully menambahkan, draft nota kerja sama baru sudah dibuat Disparbud dan diserahkan ke pihak Indonesia Power beberapa waktu lalu. Namun ia mengakui jika nota kerja sama yang sudah ditandatangani oleh Kepala Disparbud Agus Firman itu, masih belum ditandatangani oleh General Manager PT Indonesia Power Unit Pembangkit Saguling.
Sewa lahan
Di sisi lain, Rully menegaskan bahwa nota kerja sama baru tersebut menerapkan sistem sewa lahan. Hal itu berbeda dengan nota kerja sama sebelumnnya pada 2016-2017 yang masih menggunakan sistem bagi hasil.
"Dalam sistem baru ini kami mau tidak mau harus menyetorkan bagian dengan jumlah yang tetap dan tidak tergantung pada pendapatan bersih hasil pengelolaan seperti dulu. Sekarang setidaknya RP 7,5 juta per bulan harus kami setor ke Indonesia Power sekalipun kami hanya mendapat hasil bersih kurang dari itu," tutur Rully.
Rully mengakui jika pendapatan pengelolaan rendah, Disparbud jelas harus menutup sendiri kekurangan 'setoran' ke Indonesia Power. Namun hal itu tak menjadi kendala karena Disparbud selaku kepanjangan Pemkab Bandung tidak berorientasi keuntungan.
Dalam pengelolaan Situ Cileunca, kata Rully, pihaknya hanya menginginkan pemberdayaan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan di lokasi tersebut. Oleh karena itu ia pun berharap nota kerjasama baru tersebut bisa segera divalidasi oleh PT Indonesia Power.