CIMAHI, (PR).- Pemerintah Kota Cimahi memangkas anggaran belanja demi efisiensi. Dengan pemangkasan ini, pemerintah dapat menghemat hingga miliaran rupiah.
Efisiensi anggaran didasari koreksi besaran sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) APBD Kota Cimahi tahun 2018 menyebabkan sejumlah program Pemkot Cimahi ditunda bahkan dipangkas. Hal itu berimbas pada belanja maupun pendapatan di tahun anggaran 2019.
Ahmad Nuryana selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi mengatakan, sejumlah kegiatan belanja Pemkot Cimahi terpaksa mengalami penundaan. "Semula kita perkirakan nilai silpa tahun 2018 sebesar Rp 300 miliar, setelah penghitungan jadi Rp 150 miliaran. Koreksi terhadap Silpa ini atas hasil audit BPK RI. Jadi berpengaruh terhadap belanja daerah," ujarnya, Minggu 21 April 2019.
Kegiatan yang ditunda di antaranya seperti pembelian kendaraan, mebeler, perangkat elektronik. "Seperti pengadaan lahan yang sifatnya tidak terlalu mendesak. Ditunda di akhir tahun. Kalau saat APBD-Perubahan tersedia anggarannya kita bisa beli, tapi kalau ternyata tidak ada ya sudah tidak dilakukan," ucapnya.
Termasuk, pemangkasan belanja makan minum, uang lembur, hingga kegiatan perjalanan dinas. "Kalau untuk itu langsung dipangkas, kegiatan perjalanan dinas dikurangi untuk semua dinas," katanya.
Nilai APBD Kota Cimahi tahun 2019 mencapai Rp 1,7 triliun. "Setelah koreksi jadi sekitar Rp 1,5 triliun," jelasnya.
Tak hanya koreksi nilai Silpa, lanjut Ahmad, Kota Cimahi juga mengalami pemangkasan bantuan Pemprov Jabar dari bagi hasil pajak. "Mungkin ada koreksi dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB). Otomatis pendapatan berkurang tentu berpengaruh terhadap belanja juga," ungkapnya.
Sekitar Rp 160 miliar anggaran yang harus dihemat oleh Pemkot Cimahi. "Total Rp 160 miliar yang harus dikurangi, program dijadwal atau dipangkas," imbuhnya.
Untuk program prioritas yang mendukung kinerja pelayanan masyarakat dipertahankan terutama kegiatan wajib berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan.