kievskiy.org

Uang Lembur dan Perjalanan Dinas Dipangkas

Cimahi/DOK. PR
Cimahi/DOK. PR

CIMAHI, (PR).- Pemerintah Kota Cimahi memangkas anggaran belanja demi efisiensi. Dengan pemangkasan ini, pemerintah dapat menghemat hingga miliaran rupiah.

Efisiensi anggaran didasari koreksi besaran sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) APBD Kota Cimahi tahun 2018 menyebabkan sejumlah program Pemkot Cimahi ditunda bahkan dipangkas. Hal itu berimbas pada belanja maupun pendapatan di tahun anggaran 2019.

Ahmad Nuryana selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi mengatakan, sejumlah kegiatan belanja Pemkot Cimahi terpaksa mengalami penundaan. "Semula kita perkirakan nilai silpa tahun 2018 sebesar Rp 300 miliar, setelah penghitungan jadi Rp 150 miliaran. Koreksi terhadap Silpa ini atas hasil audit BPK RI. Jadi berpengaruh terhadap belanja daerah," ujarnya, Minggu 21 April 2019.

Kegiatan yang ditunda di antaranya seperti pembelian kendaraan, mebeler, perangkat elektronik. "Seperti pengadaan lahan yang sifatnya tidak terlalu mendesak. Ditunda di akhir tahun. Kalau saat APBD-Perubahan tersedia anggarannya kita bisa beli, tapi kalau ternyata tidak ada ya sudah tidak dilakukan," ucapnya.

Termasuk, pemangkasan belanja makan minum, uang lembur, hingga kegiatan perjalanan dinas. "Kalau untuk itu langsung dipangkas, kegiatan perjalanan dinas dikurangi untuk semua dinas," katanya. 

Nilai APBD Kota Cimahi tahun 2019 mencapai Rp 1,7 triliun. "Setelah koreksi jadi sekitar Rp 1,5 triliun," jelasnya.

Tak hanya koreksi nilai Silpa, lanjut Ahmad, Kota Cimahi juga mengalami pemangkasan bantuan Pemprov Jabar dari bagi hasil pajak. "Mungkin ada koreksi dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB). Otomatis pendapatan berkurang tentu berpengaruh terhadap belanja juga," ungkapnya. 

Sekitar Rp 160 miliar anggaran yang harus dihemat oleh Pemkot Cimahi. "Total Rp 160 miliar yang harus dikurangi, program dijadwal atau dipangkas," imbuhnya.

Untuk program prioritas yang mendukung kinerja pelayanan masyarakat dipertahankan terutama kegiatan wajib berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • cimahi

  • lembur

  • APBD

  • elektronik

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Tumpukan Sampah di Bandung Jadi Pemandangan Baru, Pemkot Usulkan Perpanjangan Masa Darurat

  • Musyawarah Forkopimda Perlu Lebih Intens

  • Tawarkan Harga Miring, Bazar Gerakan Pangan Murah Diminati Warga Cimahi

  • Cegah Kebakaran, Jalur Pendakian di Bandung Utara Ditutup sejak 11 September 2023

  • Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Bangunan ke KPU Kota Cimahi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain

  • Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul

  • Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan

  • Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah

  • LDII Kota Bandung dan Pemerintah Sinergi Tangani Judi Online dalam FGD Road to Musda VIII

  • Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Sodium Dehydroacetate Ternyata Bisa untuk Roti, Viral Gegara Disebut Bahan Berbahaya dalam Roti Aoka

  • Sejarah Stasion Radio Tjililin, Sinyal Pertama Penghubung Cililin-Belanda

  • Roundup: BRT Bandung Raya Tak Bisa Dipaksa, Karakter Masyarakat dan Jalan Kecil Jadi Pertimbangan

  • Berita Pilgub

  • Demokrat Usung Petahana Muhammad Nizar di Pilkada Lingga 2024

  • Ahmad Luthfi: Calon Gubernur Jawa Tengah dari Partai Gerindra

  • Gerindra Pertimbangkan Kaesang Dampingi Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng 2024

  • Gerindra Tunjuk Ahmad Luthfi sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah

  • PKB Lampung Deklarasi Dukung Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub Lampung 2024, Kursi Cukup Usung Pasangan?

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat