kievskiy.org

Energi Listrik TPPAS Legok Nangka Nantinya Dibeli PLN

 TPPAS Legoknangka di Jalan Raya Nagreg.*/ADE MAMAD/PR
TPPAS Legoknangka di Jalan Raya Nagreg.*/ADE MAMAD/PR

SOREANG, (PR).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menggenjot pembangunan penyelesaian pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, yang ditargetkan beroperasi tahun 2022. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, TPPAS Legok Nangka ini didukung oleh menteri keuangan Sri Mulyani yang menganggarkan sebesar Rp 25 Miliar dengan dana hibah dari pemerintah pusat. Pembangunan TPPAS Legok Nangka ini juga salah satu proyek infrastruktur melalui dana swasta di Jabar yang siap direalisasikan. 

"Dengan bantuan dari pemerintah pusat dan juga anggaran dari pihak swasta maka saya harapkan TPPS ini bisa beroperasi sesuai waktu uang sudah ditargetkan," kata Emil, di Kampus Unpad Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jumat 26 April 2019. 

Diketahui, TPPAS Legok Nangka diproyeksikan sebagai TPPAS waste to energy. Dalam hal ini menghasilkan energi listrik yang nanti akan dibeli oleh PLN. Proyek KPBU  (kerja sama pemerintah dengan badan usaha) TPPAS regional Legok Nangka merupakan proyek strategis nasional termasuk pada Perpres 58/2017 tentang percepatan  pelaksanaan psn dan proyek prioritas. Lokasinya ada di dua kabupaten yaitu kabupaten Bandung dan Garut seluas 78,1 hektare.

Emil menambahkan, anggaran Rp 25 miliar tersebut dikhususkan untuk persiapan teknis. "Untuk feasibility study (uji kelayakan) dan lain-lain. Persiapan teknis," katanya kepada wartawan Galamedia, Anthika Asmara.

Emil menuturkan, TPPAS Regional Legok Nangka merupakan salah satu dari 20 proyek pembangunan infrastruktur melalui dana swasta yang sedang terus digodok. Pihaknya pun meminta perguruan tinggi untuk membantu percepatan pembangunan lewat konsep pentahelix. 

"Dari yang ada di kita sebenarnya sudah siap 20 proyek yang akan (percepatan), totalnya sebenarnya Rp 30 triliun tapi dikompres lagi, kira-kira jadi Rp 10 triliun," ungkapnya.

Inisiatif Pemprov Jabar mendirikan TPPAS regional ini lantaran masing-masing daerah memiliki keterbatasan dalam pengelolaan sampah. Dengan begitu, harus ditemukan solusi untuk mengatasi masalah sampah tersebut. Walaupun berdasarkan aturan kewajiban untuk  membuat tpa itu adalah pemerintaah kota dan kabupaten. Adapun sampah akan berasal dari 6 kota yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang dan Garut. Rata-rata sampah 1.820 ton/hhari.

Subsidi

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Bambang Riyanto mengatakan pemerintah pusat melalui DAK alokasi khusus nonfisik akan mensubsidi besaran Biaya Kompensasi Jasa Pelayanan (Topping fee) TPPAS Regional Legok Nangka. Mengingat tipping fee tersebut dipastikan akan mengalami kenaikan dari harga sebelumnya yang sudah disepakati Pemprov bersama lima kota kabupaten pengguna TPPAS sebesar Rp 386.000/ton menjadi sekitar Rp 483.000/ton.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat