kievskiy.org

Baru 24 Usaha Gadai yang Berizin

ILUSTRASI.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT

BANDUNG, (PR).- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per April 2019 baru ada 24 usaha gadai di tanah air yang telah mengatongi izin. Sementara 72 usaha gadai lainnya tercatat memiliki tanda daftar namun belum berizin.

Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Supriyono mengatakan industri pergadaian sangat potensial dan bermanfaat untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat menengah ke bawah dan UMKM. Industri ini juga mampu memberikan kemudahan akses terhadap pinjaman.

Namun di sisi lain peran positif tersebut harus diperkuat dengan penciptaan usaha pegadaian yang kuat, tersedianya kepastian hukum bagi pelaku usaha pergadaian, serta memberikan perlindungan bagi konsumen pengguna jasa pegadaian.

Oleh karena itu, OJK melakukan sejumlah pengaturan terhadap usaha pegadaian di tanah air. Dikatakan proses pendaftaran pengajuan izin usaha atau pendaftaran sudah dibuka selama dua tahun yakni sejak 29 Juli 2016 sampai 29 Juli 2018. 

"Sekarang yang berizin baru 24, dengan yang sudah mendaftar 72 menjadi 96 dengan sebaran paling besar di Pulau Jawa," katanya saat “Pelatihan dan Gathering Media Massa Jakarta, Bandung”, akhir pekan lalu. 

Supriyono menjelaskan untuk pelaku gadai yang sudah berdiri diberikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran dengan persyaratan yang sangat ringan, seperti nama pemiliki dan alamat usaha. Setelah 29 Juli 2018 hingga 29 Juli 2019, pelaku gadai yang sudah mendaftar harus mengurus perizinan. Dalam mengurus perizinan tersebut bagi pelaku gadai yang sudah terdaftar mendapatkan privillege.

Dengan mengantongi izin, Supriyono mengatakan, ada sejumlah keuntungan yang diperoleh. Di antaranya, pelaku usaha gadai bisa mendapatkan kepastian hukum usaha dan memiliki kesempatan untuk mengembangkan usahanya terkait akses pendanaan serta asuransi.

"Saat ini dalam pipeline ada 15 perusahaan pegadaian yang dalam proses perizinan. Ada yang sedang menjalankan fit and proper test. Diharapkan 29 Juli semuanya sudah akan selesai,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Supriyono memaparkan kinerja keuangan industri gadai di tanah air tumbuh positif. Tercatat total aset industri gadai mencapai Rp 55,7 triliun hingga Maret 2019 atau meningkat sebanyak 10,05% dibandingkan dengan posisi Maret 2018. Sedangkan total liabilitas meningkat sebanyak 9,91% di Maret 2019 dibandingkan Maret 2018.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat