kievskiy.org

Aturan PPDB di Kabupaten Bandung Tidak Sesuai Kondisi Wilayah

ILUSTRASI penerimaan peserta didik baru (PPDB).*/DOK. PRFM
ILUSTRASI penerimaan peserta didik baru (PPDB).*/DOK. PRFM

SOREANG, (PR).- Meski dilaksanakan setiap tahun, namun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bandung tetap bermasalah sehingga harus ada aturan yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Salah satu masalah adalah pembagian zonasi yang harus dievaluasi sehingga tak harus kaku berdasarkan wilayah kecamatan.

"Untuk PPDB ini memang harus mengacu kepada aturan pemerintah pusat, namun Pemkab Bandung bisa menyesuaikan aturan dengan kondisi daerah," kata anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Asep Syamsuddin, di sela-sela silaturahmi DPRD Kabupaten Bandung di Hotel Sahid Sunsine, Rabu, 12 Juni 2019.

Asep mengatakan, aturan PPDB dari pemerintah pusat kadang dipaksakan sehingga memunculkan masalah di lapangan. "Ada aturan PPDB yang  belum pas diterapkan di daerah sehingga harus ada inovasi dari dinas terkait," ucapnya.

Dia mencontohkan pembagian sembilan zonasi yang merujuk kepada wilayah kecamatan. Hal itu, kata dia, tidak akan jadi masalah bila infrastruktur sekolah dalam kondisi baik secara merata. Namun, kondisi yang terjad adalah sebaliknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabupaten Bandung terbagi ke dalam sembilan zona. Zona 1 meliputi Margaasih, Margahayu, Kutawaringin, Katapang dan Soreang. Zona 2 terdiri dari Rancabali, Pasirjambu dan Ciwidey. Sedangkan Cangkuang, Pameungpeuk, Banjaran dan Arjasari masuk dalam Zona 3.

Untuk Zona 4 meliputi Cimaung dan Pangalengan. Berikutnya Zona 5 Dayeuhkolot, Bojongsoang dan Baleendah. Sedangkan Cimenyan, Cilengkrang dan Cileunyi masuk ke dalam Zona 6. Sedangkan tiga zona terakhir  yakni Zona 7 (Rancaekek, Cicalengka, Cikancung dan Nagreg), Zona 8 (Solokanjeruk, Majalaya, Paseh dan Ibun), dan Zona 9 (Ciparay, Pacet dan Kertasari).

"Pembagian zona ini belum mengadopsi kondisi desa-desa perbatasan kecamatan yang lebih dekat ke zona tetangga dibandingkan dengan zona sendiri," ujarnya.

Selain itu, ada pula desa-desa di Kecamatan Cimenyan maupun Cilengkrang yang lebih dekat ke Kota Bandung. Karena itu, seharusnya ada lobi dengan Pemkot Bandung agar anak-anak Kabupaten Bandung bisa melanjutkan sekolahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat