kievskiy.org

Bupati Bandung Minta Warga tidak Berangkat ke Jakarta

Logo Kabupaten Bandung/DOK. PR
Logo Kabupaten Bandung/DOK. PR

SOREANG, (PR).- Jelang sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada Jumat 14 Juni 2019, Bupati Bandung Dadang M. Naser mengajak masyarakat khususnya Kabupaten Bandung tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Bupati pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dalam aksi-aksi massa selanjutnya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk tidak terprovokasi, tetap bersama, dan menjaga kondusifitas. Saya menolak tegas kerusuhan pada 22 Mei 2019 yang telah menodai pesta demokrasi di Indonesia,” ungkap Dadang, Kamis 13 Juni 2019.

Dalam kesempatan itu, Dadang juga menegaskan, kerusuhan yang sempat terjadi di Jakarta itu harus tetap diwaspadai agar masyarakat Kabupaten Bandung tidak ikut ke Jakarta untuk menggelar kembali aksi massa selanjutnya. Untuk itu, pihaknya pun terus berkoordinasi bersama unsur Muspida Kabupaten Bandung dalam menjaga situasi Kabupaten Bandung yang kondusif.

“Saya mengajak warga Kabupaten Bandung untuk tetap bersama dan damai sebagaimana telah kita laksanakan pesta demokrasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta legistlatif. Kerusuhan yang sempat terjadi pada 22 Mei 2019 harus kita waspadai agar warga Kabupaten Bandung tidak terprovokasi berangkat ke Jakarta untuk peristiwa-peristiwa (aksi massa) berikutnya. Mari kita tetap berdamai mengawal demokrasi dengan baik dan ikuti prosedur hukum. Harapan kami Indonesia tetap kuat dan damai,” ujar dia.

Untuk diketahui, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019, saat ini telah bergulir di MK. Hasil akhir sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden ini akan ditentukan di tangan sembilan hakim konstitusi yang akan memimpin jalannya persidangan tersebut. Putusan sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden ini akan dibacakan pada 28 Juni 2019 untuk menentukan pemimpin Indonesia 5 tahun ke depan.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Mahkamah Konstitusi

  • aksi

  • provokasi

  • demokrasi

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Tumpukan Sampah di Bandung Jadi Pemandangan Baru, Pemkot Usulkan Perpanjangan Masa Darurat

  • Musyawarah Forkopimda Perlu Lebih Intens

  • Tawarkan Harga Miring, Bazar Gerakan Pangan Murah Diminati Warga Cimahi

  • Cegah Kebakaran, Jalur Pendakian di Bandung Utara Ditutup sejak 11 September 2023

  • Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Bangunan ke KPU Kota Cimahi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • 6 Hotel Romantis di Pulau Bali, Menginap di Sini Terasa Bagaikan Putri Sehari

  • Akankah Koalisi Partai Putra Jokowi, PSI dengan PKS Merambah ke Jateng dan Jakarta?

  • Harga Tiket Danau danau Terindah di Boyolali, Bisa Makan dan Ngopi dengan View Gunung Merbabu dan Merapi

  • Wow, Prajurit TNI AL Juarai Enduro TAC 2024 Motocross

  • Nggak Cuma Mangga dan Anggur, Probolinggo Punya 6 Tempat Wisata Bersejarah yang Bikin Kamu Lompat ke Masa Lalu

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat