SOREANG, (PR).- Jelang sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada Jumat 14 Juni 2019, Bupati Bandung Dadang M. Naser mengajak masyarakat khususnya Kabupaten Bandung tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Bupati pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dalam aksi-aksi massa selanjutnya.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk tidak terprovokasi, tetap bersama, dan menjaga kondusifitas. Saya menolak tegas kerusuhan pada 22 Mei 2019 yang telah menodai pesta demokrasi di Indonesia,” ungkap Dadang, Kamis 13 Juni 2019.
Dalam kesempatan itu, Dadang juga menegaskan, kerusuhan yang sempat terjadi di Jakarta itu harus tetap diwaspadai agar masyarakat Kabupaten Bandung tidak ikut ke Jakarta untuk menggelar kembali aksi massa selanjutnya. Untuk itu, pihaknya pun terus berkoordinasi bersama unsur Muspida Kabupaten Bandung dalam menjaga situasi Kabupaten Bandung yang kondusif.
“Saya mengajak warga Kabupaten Bandung untuk tetap bersama dan damai sebagaimana telah kita laksanakan pesta demokrasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta legistlatif. Kerusuhan yang sempat terjadi pada 22 Mei 2019 harus kita waspadai agar warga Kabupaten Bandung tidak terprovokasi berangkat ke Jakarta untuk peristiwa-peristiwa (aksi massa) berikutnya. Mari kita tetap berdamai mengawal demokrasi dengan baik dan ikuti prosedur hukum. Harapan kami Indonesia tetap kuat dan damai,” ujar dia.
Untuk diketahui, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019, saat ini telah bergulir di MK. Hasil akhir sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden ini akan ditentukan di tangan sembilan hakim konstitusi yang akan memimpin jalannya persidangan tersebut. Putusan sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden ini akan dibacakan pada 28 Juni 2019 untuk menentukan pemimpin Indonesia 5 tahun ke depan.***