kievskiy.org

Ada Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis untuk Warga Cimahi dan Bandung Barat

HUT ke-73 Bhayangkara/DOK. PR
HUT ke-73 Bhayangkara/DOK. PR

CIMAHI, (PR).- Kabar gembira bagi masyarakat Cimahi dan Bandung Barat yang lahir pada tanggal 1 Juli. Polres Cimahi memberikan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi secara cuma-cuma bagi warga tersebut dalam rangka HUT ke-73 Bhayangkara, Senin 1 Juli 2019.

"Pada Senin (1 Juli 2019), kami menggelar program pemberian SIM baru maupun perpanjangan secara gratis khusus warga yang berdomisili di Cimahi dan KBB dalam rangka HUT ke-73 Bhayangkara," ujar Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto, Minggu 30 Juni 2019.

Syarat mendapat layanan SIM gratis tersebut sama dengan layanan SIM pada umumnya. Batas usia minimal 17 tahun, mengisi formulir, serta sehat jasmani dan rohani.

"Memiliki e-KTP dengan domisili sesuai wilayah hukum Polres Cimahi, juga membawa surat keterangan sehat," ucapnya.

Para pemohon juga harus melalui proses pengajuan SIM secara normatif. Lulus ujian teori, ujian praktik, dan/atau ujian keterampilan melalui simulator.

"Kami tetap menggunakan standar yang sama seperti pemohon pada umumnya. Pemohon harus mengikuti prosedur yang berlaku termasuk lulus ujian teori dan praktik. Yang berbeda, hanya biaya yang kami tanggung. Kalau standar operasional prosedur tetap dijalankan," ujarnya.

Menurut Suharto, pimpinan Polri memberikan kebijakan untuk menggratiskan SIM bagi masyarakat. Warga yang masa berlaku SIM habis pada 1 Juli 2019 juga bisa mengikuti program tersebut.

"Jumlahnya tidak dibatasi, yang penting berulang tahun tanggal 1 Juli,” katanya.

Program itu hanya berlangsung selama sehari. Polres Cimahi mengimbau agar warga memanfaatkan momen tersebut sebaik mungkin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat