kievskiy.org

Mengaku Utusan Polda Jabar, Sekdes Jelegong Akan Laporkan Dugaan Pemerasan

ILUSTRASI.*/CANVA
ILUSTRASI.*/CANVA

SOREANG, (PR).- Pemerintah Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, berencana melaporkan tindakan intimidasi dan percobaan pemerasan oleh oknum penagih uang buku RT/RW yang mengatasnamakan aparat Polda Jabar. Dalam praktiknya, para oknum dinilai telah melakukan percobaan pemerasan dengan memaksa desa untuk menganggarkan dana pembayaran buku yang tidak pernah diterima tersebut.

Sekretaris Desa Jelegong Dian Farid mengatakan, kronologis kejadian tersebut berawal ketika dirinya selesai berwudu dan hendak berangkat ke  masjid untuk menunaikan Salah Jumat. "Tiba-tiba saya diberi tahu oleh salah seorang perangkat desa bahwa ada tamu dari Polda Jabar," ujarnya  saat ditemui, Selasa, 2 Juli 2019. 

Dian menambahkan, dua orang oknum tersebut langsung menanyakan dirinya, bukan kepala desa yang notabene sebagai pemegang kebijakan di  desa. Setelah dipersilahkan masuk, salah seorang oknum memperkenalkan diri sebagai utusan dari percetakan, sedangkan seorang lainnya mengaku  dari Polda Jabar.

"Setelah itu mereka bilang mau konfirmasi mengenai pembayaran buku RT/RW tahun anggaran 2017. Saya jawab bahwa Desa Jelegong tidak  pernah menerima fisik buku apapun dan saya tidak tahu menahu soal itu karena pada tahun anggaran itu saya tidak sedang menjadi perangkat  desa," kata Dian.

Yang membuat Dian geram, adalah ketika orang yang mengaku dari Polda itu tidak bisa menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dan surat tugas  dari Polda. Yang ada, oknum tersebut marah-marah.

"Orang itu lalu keluar dan menelefon seseorang, kemudian kembali lagi dan mendesak saya untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban anggaran 2018. Sementara orang yang mengaku dari percetakan menyodorkan formulir yang harus diisi dan surat yang berkop Apdesi Kabupaten Bandung," kata Dian.

Menurut Dian, kalimat sang oknum yang mengaku dari Polda tersebut dirasakan sebagai intimidasi. Selain dipaksa menyiapkan LPJ anggaran 2018, ia  pun membaca salah satu poin surat berkop Apdesi tersebut menyebutkan bahwa semua desa se-Kabupaten Bandung diimbau untuk mengalokasikan anggaran pembayaran buku RT/RW dan posyandu dalam APBDes 2019.

Pembayaran tersebut diarahkan untuk dialokasikan dari dana bagi hasil pajak dengan nomenklatur anggaran belanja alat tulis kantor dan buku perpustakaan. Selain itu ada poin yang menyebutkan bahwa penganggaran itu harus dilakukan guna menghindari aparat penegak hukum (APH)  untuk melanjutkan penyelidikan yang berkaitan dengan hal-hal lain di desa.

Program warisan

Dihubungi terpisah, Sekretaris Apdesi Kabupaten Bandung Hilman Yusuf membenarkan adanya program pengadaan buku RT/RW yang diinisiasi oleh  Apdesi tersebut. Ia melansir bahwa program itu merupakan warisan dari kepengurusan Apdesi sebelumnya kepada kepengurusan dirinya bersama  ketua Nanang Wijaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat