kievskiy.org

Fasos Fasum tak Diserahkan, Pemkot Cimahi Buru Pengembang Nakal

ILUSTRASI perumahan.*/DOK.PR
ILUSTRASI perumahan.*/DOK.PR

CIMAHI, (PR).- Pengembang perumahan kerap tidak patuh dalam menyediakan dan menyerahkan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) kepada Pemerintah Kota Cimahi. Hal itu menghambat pengelolaan aset fasos fasum yang mestinya bisa dirasakan masyarakat.

Landasan akan pentingnya penyediaan ruang publik yaitu Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, hingga Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, yang mengamanatkan pentingnya penyediaan fasum dan fasos.

Diperkuat dengan dasar penyerahan fasos dan fasum yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana serta Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Tak bertanggung jawab

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi Amy Pringgo Mardhani mengatakan, pengembang kebanyakan angkat kaki setelah perumahan yang dibangun habis terjual.

"Mereka hanya tahu membangun, padahal ketika progres 80 persen kavling terjual harus sudah ada serah terima fasos dan fasum ke pemerintah daerah. Ini yang tidak dilakukan, sekarang kesulitan menagih karena kebanyakan pengembang sudah tidak ada," ujarnya, ditemui di kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Selasa, 23 Juli 2019.

Berdasarkan data, hingga 2019 baru ada 3 pengembang perumahan yang menyerahkan fasos dan fasum ke Pemkot Cimahi yaitu Komplek Puri Cipageran, Perumnas Cijerah, dan Pilar Mas. 

Pemerintah menargetkan semua perumahan yang ada di Kota Cimahi untuk bisa diambil alih  fasos dan fasumnya. Saat ini, pihaknya sedang dalam tahap reinventarisasi.

"Secara kasar, ada sekitar 100 perumahan di Cimahi. Kita masih data agar jumlahnya valid oleh konsultan. Untuk proyeknya sedang dilelangkan, kemungkinan akhir Desember baru ada hasil," tuturnya. 

Setelah diketahui jumlah perumahan yang berdiri di Kota Cimahi, lanjut Amy, baru dihitung potensi luas aset fasos dan fasum yang bisa diambil alih Pemkot Cimahi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat