kievskiy.org

Dadang Naser akan Panggil PT KCIC untuk Bahas Relokasi SDN Tirtayasa

KONDISI bangunan sekolah SDN Tirtayasa yang sudah kosong dan belum dipugar oleh pihak pengelola Kereta Api Cepat PT. Kereta Api Cepat Indonesia China (PT.KCIC) di Kampung Babakan Sayang, Desa Cibiru Hilir, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis, 18 Juli 2019. Sengketa lahan sekolah yang belum tuntas, mengakibatkan siswa SDN Tirtayasa harus menanggung akibatnya dan diungsikan ke SDN 10 Cibiru karena sekolahnya yang tak kunjung dibangun oleh pihak terkait.*/ADE MAMAD/PR
KONDISI bangunan sekolah SDN Tirtayasa yang sudah kosong dan belum dipugar oleh pihak pengelola Kereta Api Cepat PT. Kereta Api Cepat Indonesia China (PT.KCIC) di Kampung Babakan Sayang, Desa Cibiru Hilir, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis, 18 Juli 2019. Sengketa lahan sekolah yang belum tuntas, mengakibatkan siswa SDN Tirtayasa harus menanggung akibatnya dan diungsikan ke SDN 10 Cibiru karena sekolahnya yang tak kunjung dibangun oleh pihak terkait.*/ADE MAMAD/PR

SOREANG, (PR).- Bupati Bandung Dadang M. Naser akan segera berkoordinasi dengan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) terkait relokasi bangunan SD Negeri Tirtayasa, Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi. Pertemuan tersebut diharapkan bisa mempercepat realiasi gedung baru untuk siswa sekolah tersebut yang kini terpaksa menumpang ke dua sekolah lain yang berjarak cukup jauh dari tempat tinggal mereka.

Dadang menegaskan, pertemuan tersebut sebenarnya sudah sempat dijadwalkan pekan lalu. Namun jadwal tersebut terpaksa diundur karena Dadang terbentur sejumlah kegiatan di luar kota. "PT KCIC masih ada kepentingan dengan saya, jadi pasti dipanggil. Sekarang sedang mengatur waktu yang tepat antara PT KCIC dengan saya," kata Dadang saat ditemui Senin, 29 Juli 2019.

Meskipun demikian, Dadang berjanji bahwa pekan ini ia harus bertemua dengan PT KCIC. Dengan begitu, proses penggantian lahan bisa segera diselesaikan dan gedung baru SDN Tirtayasa segera dibangun.

Selama ini, kata Dadang, proses relokasi berjalan lambat karena pihaknya tidak mau menerima penggantian berupa uang dari PT KCIC. "Pemkab Bandung terutama Disdik tidak boleh menerima uang," ujarnya.

Dadang menegaskan bahwa Pemkab hanya mau menerima penggantian berupa bangunan sekolah baru yang lebih baik dari eksisting. Begitu pula lahan yang disediakan harus lebih luas sampai dua kali lipat dari sebelumnya.

Di sisi lain, Dadang mengakui bahwa proses penggusuran bangunan lama SDN Tirtayasa juga harus dilakukan lebih cepat. Soalnya PT KCIC sendiri tengah mengakselerasi proyek trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Dalam kondisi seperti itu, Pemkab Bandung melalui Disdik terpaksa memindahkan kegiatan belajar para siswa ke lokasi penampungan sementara. Seperti diketahui, para siswa kini terpaksa 'mengungsi' ke SDN 10 Cibiru Hilir dan SDN Mekarbiru yang berjarak hampir dua kilometer dari sekolah asal mereka.

Kini bola ada di KCIC

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Tedi Surahman mengatakan, pihaknya batal memanggil pihak Disdik Kabupaten Bandung secara khusus seperti yang direncanakan sebelumnya. Soalnya DPRD sendiri akhirnya sudah berkomunikasi dengan Disdik saat rapat badang anggaran (Banggar) dalam pembahasan APBD Perubahan 2019.

"Kebetulan dalam rapat tersebut disinggung juga masalah relokasi SDN Tirtayasa. Pada prinsipnya Disdik sudah menunaikan kewajibannya dan sekarang bolanya ada di pihak PT KCIC," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat