kievskiy.org

Sekitar 12 Jam Setelah Penemuan Mayat, Polres Bandung Bekuk Pembunuhnya

FP, tersangka pembunuh NA yang mayatnya ditemukan di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka pada Rabu, 7 Agustus 2019, sekitar pukul 14.30 WIB. FP dibekuk Polres Bandung, Kamis, 8 Agustus 2019, sekitar pukul 03.00.*/HANDRI HANDRIANSYAH/PR
FP, tersangka pembunuh NA yang mayatnya ditemukan di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka pada Rabu, 7 Agustus 2019, sekitar pukul 14.30 WIB. FP dibekuk Polres Bandung, Kamis, 8 Agustus 2019, sekitar pukul 03.00.*/HANDRI HANDRIANSYAH/PR

SOREANG, (PR).- Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, jajaran Kepolisian Resor Bandung berhasil mengungkap dan meringkus tersangka pembunuh NA (18), remaja peremuan asal Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Tersangka FP (19) yang melakukan perlawanan saat ditangkap terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.

Kapolres Bandung, Ajun Komisaris Besar Indra Hermawan, mengatakan, kasus tersebut berawal dari penemuan sesosok mayat perempuan di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka pada Rabu, 7 Agustus 2019, sekitar pukul 14.30 WIB. "Tepatnya di semak-semak sebuah tanah kosong di Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung," ujar Indra di Mapolres Bandung, Kamis, 8 Agustus 2019.

Ketika mayat ditemukan, kepolisian langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke rumah sakit untuk diautopsi. Selain itu, polisi pun memintai keterangan dari sejumlah saksi sampai akhirnya mengetahui identitas korban.

Indra menjelaskan, berangkat dari keterangan saksi, polisi langsung menelusuri terduga pelaku yang akhirnya diketahui sebagai teman dekat korban. "Tersangka FP akhirnya kami tangkap di rumah kosnya Kamis (8 Agustus 2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB," ucapnya.

Kepada polisi, kata Indra, FP mengakui bahwa pada Selasa, 6 Agustus 2019, sekitar pukul 20.00 WIB, ia menjemput korban dari rumahnya untuk diajak jalan-jalan. Setelah sampai di TKP, tersangka terlibat percekcokan dengan korban.

"Tersangka kemudian menusuk korban dengan pisau dan meninggalkan korban di lokasi. Di lokasi tersebut, kami menemukan barang bukti pisau yang digunakan sebagai alat kejahatan," tutur Indra.

Selain itu, Indra menuturkan bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti pakaian korban dan tersangka, sepeda motor tersangka yang digunakan untuk menjemput korban, telefon seluler milik korban dan tersangka, serta sepatu dan sandal. Pisau yang digunakannya sudah ia bawa sejak berangkat dari rumah untuk menjemput korban.

Polisi masih mendalami motif FP

Meskipun demikian, Indra menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif kejahatan yang dilakukan oleh tersangka. Begitu pula soal pisau yang dibawa, ia belum bisa memastikan apakah sengaja dibawa pada hari itu dengan rencana membunuh korban atau memang setiap hari tersangka membawa pisau.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat