kievskiy.org

Penertiban Jaring Apung di Waduk Cirata Dihentikan

SEJUMLAH jaring apung beroperasi di Waduk Cirata, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin, 3 Desember 2018 lalu. Kepala Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC), Wawan Darmawan menyatakan, kualitas air Waduk Cirata masuk kategori kerusakan level tiga atau beracun akibat banyaknya jaring apung yang beroperasi di waduk tersebut.*/ANTARA
SEJUMLAH jaring apung beroperasi di Waduk Cirata, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin, 3 Desember 2018 lalu. Kepala Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC), Wawan Darmawan menyatakan, kualitas air Waduk Cirata masuk kategori kerusakan level tiga atau beracun akibat banyaknya jaring apung yang beroperasi di waduk tersebut.*/ANTARA

NGAMPRAH, (PR).- Penertiban kolam jaring apung di Waduk Cirata saat ini dihentikan sementara meski jumlahnya masih melebihi daya dukung waduk tersebut. Hal ini disebabkan kini tengah dikaji ulang mengenai kapasitas daya dukung waduk untuk keberadaan KJA.

"Jika melihat daya dukung yang ditetapkan sebelumnya, jumlah KJA saat ini mencapai 8 kali lipat dari maksimum daya dukung 12.000 KJA," kata Kepala Badan Pengelola Waduk Cirata Wawan Darmawan di kantornya, Jalan Cirata, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 22 Agustus 2019.

Dia menuturkan, sepanjang tahun lalu pihaknya bekerja sama dengan Satgas Citarum Harum telah menertibkan 10.777 KJA dari total sekitar 94.000 KJA. Sejumlah KJA tersebut berada di tiga wilayah, yakni Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, dan Cianjur.

Menurut Wawan, kajian daya dukung sebelumnya mengacu pada peraturan gubernur nomor 21 tahun 2002. Lantaran dianggap sudah terlalu lama, daya dukung waduk tersebut kini dikaji ulang sesuai dengan kondisi saat ini.

"Untuk kajian ini, kami melibatkan berbagai pihak, seperti akademisi, lembaga penelitian, dan juga lembaga pemerintah. Setelah hasilnya keluar, nanti akan kami lanjutkan kembali penertiban KJA," tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, keberadaan KJA menjadi salah satu pencemar waduk akibat zat-zat dari sisa pakan ikan. Hal itu menyebabkan tumbuh banyaknya eceng gondok yang muncul ke permukaan waduk .

Meski demikian, KJA bukanlah faktor utama pencemar waduk. Sebab, pencemaran utama terjadi akibat limbah industri yang dibuang ke Sungai Citarum yang kemudian mengalir ke Waduk Cirata.

"Pencemar utamanya memang limbah industri, kemudian yang kedua yaitu sampah dari TPA Sarimukti. Sementara KJA, bukan faktor utama tetapi memang juga menyebabkan pencemaran," katanya.

Kabid Perikanan pada Dinas Perikanan dan Peternakan KBB Chandra Suwarna sebelumnya mengungkapkan, penertiban KJA di Waduk Cirata dan Saguling akan berdampak pada peningkatan kualitas air di kedua waduk tersebut. Penertiban KJA, diakui dia, cukup menurunkan produksi ikan. Namun, pihaknya juga berkomitmen untuk mendukung program Citarum Harum guna merevitalisasi sungai terpanjang di Jawa Barat itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat