kievskiy.org

BNN Bandung Barat Kini Punya Klinik Rehabilitasi Narkoba

null
null

NGAMPRAH, (PR).- Badan Nakotika Nasional Kabupaten Bandung Barat kini memiliki Klinik Pratama untuk pasien rehabilitasi narkoba. Dengan hadirnya klinik ini, diharapkan penanganan pasien rehabilitasi lebih optimal.

Klinik tersebut berada di areal Kantor BNN KBB, di Kompleks Pemkab Bandung Barat, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah. Ruangan klinik masih terbatas lantaran hanya memanfaatkan koridor dan beberapa ruangan di Kantor BNN KBB.

Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada pemkab untuk menyediakan ruangan klinik rehabilitasi.  "Tapi hingga deadline tahun ini tak kunjung ada. Jadi kami buat saja di kantor ini dengan beberapa ruangan seperti khusus ruangan konsultasi, pemeriksaan dan ruangan pojok ASI (ibu menyusui)," katanya, Kamis, 5 September 2019.

Meski demikian, menurut dia, saat ini operasional pelayanan belum bisa dilakukan lantaran tengah menunggu izin operasional dari Dinas Kesehatan KBB. Dia menargetkan, pada 23 September ini klinik tersebut sudah beroperasi untuk melayani pasien. Rencananya akan ada dua dokter yang bertugas di klinik.

Dipindahkan dari puskesmas

Sam juga mengungkapkan, jika klinik ini sudah normal beroperasi, pelayanan yang sebelumnya dilakukan di puskesmas akan difokuskan seluruhnya di kantor BNN. Dia juga menjamin pelayanan akan jauh lebih cepat dan optimal. 

"Yang paling penting, kami bisa memantau para pecandu narkoba ini hingga tuntas dalam menjalani rehabilitasi sebanyak 8 kali pertemuan. Sebelumnya, justru tidak pernah tuntas," tuturnya.

Manfaat yang bisa dirasakan dengan hadirnya klinik ini, lanjut dia, yaitu bisa melayani lebih banyak pasien dan masyarakat umum. Bahkan, klinik ini bisa melayani tes urine untuk para peserta pilkades, pileg hingga penerimaan CPNS.

"Kami juga pastikan pelayanan tak dipungut biaya atau gratis," katanya seraya menyebutkan jika ada ASN yang menjadi pecandu narkoba akan direhabilitasi di Kantor BNN.

Seperti diketahui, sebelum ada klinik, BNN KBB bekerja sama dengan lima instansi penerima wajib lapor untuk rehabilitasi pasien narkoba, yaitu RSUD Cililin, Puskesmas Jayagiri, Puskesms Padalarang, serta dua klinik di Kecamatan Cisarua, yakni Klinik Rumah Palma dan Klinik Nurido. Namun, masih sedikit pasien narkoba yang memanfaatkannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat