kievskiy.org

30 Warga Binaan Lapas Jelekong Dapat Pembebasan Bersyarat

SEJUMLAH warga binaan menerima surat keputusan rekomendasi bebas bersyarat dari Kepala Lapas Narkoba Kelas 2A Jelekong Gun Gun Gunawan (kanan) saat acara Program Integrasi Masal di Saung Sannilulungan Lapas Narkoba Kelas 2A Jelokong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat, 13 September 2019. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 30 orang warga binaan segera menghirup udara bebas, kendati mendapatkan status bebas bersyarat.*/ADE MAMAD/PR
SEJUMLAH warga binaan menerima surat keputusan rekomendasi bebas bersyarat dari Kepala Lapas Narkoba Kelas 2A Jelekong Gun Gun Gunawan (kanan) saat acara Program Integrasi Masal di Saung Sannilulungan Lapas Narkoba Kelas 2A Jelokong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat, 13 September 2019. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 30 orang warga binaan segera menghirup udara bebas, kendati mendapatkan status bebas bersyarat.*/ADE MAMAD/PR

SOREANG, (PR).- Sebanyak 30 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung mendapat Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) pada Jumat, 13 September 2019. Dengan begitu, total warga binaan yang mendapat PB dan CB di lapas tersebut sejak Januari hingga September 2019 telah mencapai 455 orang.

Kepala Lapas Jelekong Gun Gun Gunawan mengatakan, pihaknya terus mengejar program PB dan CB sesuai dengan program revitalisasi pemasyarakatan. "Terlebih bagi kami di lapas dengan tingkat keamanan medium yang lebih mengutamakan pembinaan dan produktivitas yang berujung pada kelakuan baik para warga binaan," ujarnya.

Menurut Gun Gun, Lapas Jelekong saat ini lebih banyak melakukan jemput bola dalam program tersebut. Soalnya PB dan CB merupakan hak warga binaan yang seringkali tidak dioptimalkan untuk mempercepat mereka dalam bereintegrasi sosial.

Selama ini, kata Gun Gun, PB dan CB belum dimanfaatkan optimal oleh para warga binaan lapas karena sebagian besar dari mereka tidak mengetahui keberadaan program tersebut. Padahal tak sedikit warga binaan sebenarnya sudah menunjukan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik dan memenuhi syarat untuk mendapatkan hak PB atau CB.

"Sebagian besar warga binaan tidak tahu keberadaan dan cara mengurus PB atau CB. Bahkan tak sedikit yang tidak bisa membaca dan menulis, sehingga bagaimana bisa mengurus PB atau CB. Jadi kami perintahkan petugas untuk jemput bola ke setiap blok dan menjaring warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan haknya," tutur Gun Gun.

Hal itulah yang dilansir Gun Gun membuat Lapas Jelekong selama ini menjadi lapas dengan tingkat pemberian PB dan CB tertinggi di Jabar dalam beberapa waktu terakhir, termasuk pada 2018 di mana ada sekitar 600 warga binaan yang mendapatkan PB dan CB. Selain memenuhi kewajiban dalam pemberian hak kepada warga binaan, hal itu juga membuat Lapas Jelekong bisa terus menjaga tingkat okupansi yang rata-rata hampir selalu melebihi kapasitas.

Menurut Gun Gun, kapasitas Lapas Jelekong sebenarnya hanya mampu menampung 793 warga binaan. Namun kenyataannya saat ini okupansi lapas tersebut sudah mencapai 1.480 orang atau 187 persen dari kapasitas.

"Sekarang warga binaan sudah tidur berdesakan karena over kapasitas. Namun sejauh ini belum sampai ada yang harus bergiliran untuk bisa tidur akibat keterbatasan kapasitas tersebut," kata Gun Gun.

Kepada warga binaan yang mendapat PB dan CB, Gun Gun berpesan agar mereka menjaga perilaku di luar. Jangan sampai melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun yang bisa berakibat mereka gagal dalam masa percobaan dan harus kembali ke lapas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat