kievskiy.org

Delapan Jemaah Haji Asal Jabar Dirawat di Arab Saudi

JAMAAH melakukan shalat Jumat di Masjidil Haram dibawah suhu lebih dari 40 derajat celcius di Makkah, Arab Saudi, Jumat, 12 Juli 2019. Jamaah mulai berdatangan dari berbagai negara untuk melaksanakan ibadah Haji 1440 Hijriah.*/ANTARA
JAMAAH melakukan shalat Jumat di Masjidil Haram dibawah suhu lebih dari 40 derajat celcius di Makkah, Arab Saudi, Jumat, 12 Juli 2019. Jamaah mulai berdatangan dari berbagai negara untuk melaksanakan ibadah Haji 1440 Hijriah.*/ANTARA

BANDUNG,(PR).- Meski pemulangan jemaah haji Jawa Barat sudah berakhir pada Sabtu, 14 September 2019. namun sebanyak delapan jemaah haji masih dirawat di ruang sakit Arab Saudi. Terdapat juga seorang jemaah haji yang meninggal dunia saat kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam, di sela-sela sosialisasi aturan umrah di Hotel Sahid Skyland Jatinangor, Senin, 16 September 2019. "Seluruh jemaah haji Jawa Barat yang tahun ini diberangkatkan sebanyak 39.874 orang dengan  582 orang adalah petugas," kata Ajam.

Dia menambahkan, jemaah haji yang kembali ke kampung halamannya sebanyak 39.349 orang. "Ada delapan jemaah haji yang masih dirawat di rumah  sakit di tanah suci yang baru bisa kembali ke tanah air bila kondisinya memungkinkan. Sedangkan seorang haji wafat di Bandara Soekarno-Hatta saat kepulangan," ujarnya.

Delapan jemaah haji yang masih dirawat adalah Ratna Setiawati (Kloter 23 Karawang), Pinto bin Kanita (Kloter 32 Kabupaten Cirebon), dan Iri Karso Wiranta (Kloter 50 Kabupaten Tasikmalaya). Jemaah lainnya adalah Tahli Kalsa (Kloter 54 Kabupaten Tasikmalaya), Sabar Saman (Kloter 63 Kota Depok), Sutrisno Astroman (Kloter 70 Kabupaten Bekasi), Dioh A. Kosasih (Kloter 72 Kabupaten Cianjur), dan Dakir Karniti (Kloter 80 Kabupaten Karawang).

Mengenai sosialisasi aturan baru umrah, Ajam mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan soal pendaftaran umrah yang baru. "Pendaftaran umrah kini layaknya haji plua meski ada bedanya sedikit. Kemenag juga membuat aturan pengawasan Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU)," katanya.

Sedangkan Ketua Forum Komunikasi dan Silaturahmi Penyelenggara Travel Umrah dan Haji (FKS Patuh) Jabar, Wawan R. Misbach mengatakan, musim umrah tahun ini diwarnai dengan aturan baru baik dari pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. "Pemerintah Indonesia membuat aturan untuk pendaftaran dan pengawasan umrah melalui komputer yakni Sistem Komputerisasi Penyelenggaraan Umrah dan Haji (Siskopatuh)," katanya.

Sedangkan Arab Saudi membuat aturan baru soal komputerisasi umrah (e-umrah) dan penghapusan visa progresif. "Namun di pihak lain ada kenaikan biaya visa umrah menjadi 498,5 Real Saudi atau sekitar Rp 1,8 juta," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat