kievskiy.org

Penambangan Tanah di Gunung Geulis, Warga Sumedang Geruduk Gedung DPRD Jabar

MASSA yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Peduli Lingkungan Gunung Geulis Sumedang, menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah segera turun tangan terkait adanya kegiatan perusakan lahan oleh salah satu perusahaan yang terjadi di Gunung Geulis.*/ECEP SUKIRMAN/PR
MASSA yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Peduli Lingkungan Gunung Geulis Sumedang, menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah segera turun tangan terkait adanya kegiatan perusakan lahan oleh salah satu perusahaan yang terjadi di Gunung Geulis.*/ECEP SUKIRMAN/PR

BANDUNG, (PR).- Massa yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Peduli Lingkungan Gunung Geulis Kabupaten Sumedang, menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksinya itu, warga mendorong pemerintah untuk segera menertibkan kegiatan penambangan tanah dan ruang terbuka hijau yang dilakukan salah satu perusahaan di kawasan di Desa Jatimukti dan Desa Jatiroke Kecamatan Jatinangor. Warga menilai, penambangan pasir ini telah merusak ekosistem Gunung Geulis yang merupakan lahan konservasi.

Dalam orasinya, koordinator lapangan aksi massa, Obi Haliman mengatakan, kegiatan perusakan alam di kawasan Gunung Geulis Kabupaten Sumedang ini disinyalir menyalahi aturan. Massa pun menuntut pemerintah untuk segera menangani persoalan ini. Pasalnya, warga sudah mengaku geram dengan kegiatan perusakan itu. Warga menyebut perusahaan yang melakukan penambangan tanah di kawasan Gunung Geulis ini yakni PT KHT.

“Pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif harus segera melakukan penyelidikan terkait adanya pelanggaran izin serta penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab di kawasan Gunung Geulis. Kami mendesak juga agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan tindakan tegas, baik bersifat administratif maupun sanksi pidana kepada oknum yang menyalahgunakan wewenangnya sehingga mengakibatkan kerusakan ekosistem alam di Kabupaten Sumedang,” ungkap dia.

Disinggung mengenai rentang waktu kegiatan penambangan ini, Obi tidak merinci secara pasti sejak kapan operasional itu dilakukan. Namun dia memastikan, kegiatan penambangan itu sudah dilakukan sudah lama. Namun, warga sebelumnya tidak menduga penambangan itu akan merambah ke lahan konservasi.

Obi berharap, permasalahan kerusakan lingkungan di Kabupaten Sumedang ini dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihaknya pun mengharapkan, kerusakan yang saat ini terjadi kawasan Gunung Geulis dapat segera direhabilitasi lahan untuk menghindari adanya degradasi lahan akibat erosi dan sedimentasi.

“Kami akan melakukan segala kegiatan untuk menghentikan kegiatan perusakan alam  dan lingkungan di kawasan Gunung Geulis. Kami juga akan terus mengawal dan menjaga kelestarian alam di kawasan Gunung Geulis,” ujar dia.

Hal senada diungkapkan penanggung jawab Forum Komunikasi Gunung Geulis, Saepudin. Dikatakan dia, kawasan Gunung Geulis sebagai kawasan konservasi hutan, harus dilestarikan. Karena itu, kata dia, perlu adanya koordinasi semua pihak untuk mengelola kawasan tersebut. Terlebih peran serta pemerintah terkait dalam memberikan kebijakan berkaitan lahan konservasi.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengurus kawasan hutan lindung ini,” ujar Saepudin.

Ia menambahkan, pihaknya meminta DPRD Jabar dapat mengawal sesuai dengan fungsinya agar di kawasan Gunung Geulis dapat kembali lestari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat