PIKIRAN RAKYAT - Madani Boarding School, di Bandung, Jawa Barat, yang dipimpin Herry Wirawan, ada yang belum berizin.
Herry Wirawan, guru pesantren, menjadi terdakwa pelaku pemerkosaan belasan santri.
Pesantren yang belum berizin ini berlokasi di wilayah Cibiru. Sedangkan pesantren di kawasan Antapani sudah berizin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi, saat diwawancarai pada Kamis, 9 Desember 2021.
Baca Juga: Isi Pesan WhatsApp Doddy Sudrajat ke Fuji Bocor, Perlakuan Ayah Vanessa Angel Tuai Kecaman
Menurut Tedi, pesantren milik Herry ini berbentuk pesantren salafiah atau pesantren yang tidak ada pendidikan formal.
Hanya saja pesantren tersebut membentuk pendidikan kesetaraan pondok pesantren.
"Memang itu bisa dilakukan tetapi kalau melihat oknum hari ini ya rekrutmen guru dan pembina pesantren itu harus selektif ke yayasan," katanya.