kievskiy.org

Sebelas  Rekomendasi Pembangunan KBU

KAWASAN Bandung Utara.*/DOK. PR
KAWASAN Bandung Utara.*/DOK. PR

BANDUNG, (PR). - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) telah memberikan sebelas rekomendasi pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU). Sebelas rekomendasi tersebut terbit pekan lalu melalui rapat pleno TKPRD Kamis pekan lalu. Sebelas rekomendasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah kota kabupaten setempat.

Selain memberikan terhadap sebelas rekomendasi pembangunan, TKPRD pun menunda permohonan agar dievaluasi.

Ketua TKPRD Jabar Daud Achmad mengatakan, sebelas rekomendasi yang diberikan meliputi rekomendasi pertambangan, pembangunan rumah, maupun rumah toko (ruko). Lokasinya, di antaranya di Cimahi, dan Cimenyan Kabupaten Bandung.

"Rekomendasi itu ada catatan-catatan untuk menjadi pegangan kabupaten kota dalam memberikan IMB. Ada pertimbangan teknis terkait KBU," ujar Daud, Jumat 27 September 2019.

Menurut dia, pemberian rekomendasi tersebut berdasarkan peruntukkan tata ruang KBU, dari sisi hidrologisnya juga.

Pihaknya sangat berhati-hati dalam memberikan rekomendasi pada kota kabupaten terlebih tidak setiap zona di KBU bisa dibangun. Pembangunan harus seimbang dengan penyediaan lahan hijaunya.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar A Koswara menuturkan, satu titik yang ditunda karena ada perbedaan permohonan dengan peruntukan yang terletak di Kabupaten Bandung Barat.

Menurut dia, dalam permohonan ada budidayanya, tetapi peruntukannya ternyata lindung, jadi ditunda dulu. Yang sebelas, di antaranya untuk kontrakan,  kantor keuangan.

Ditegaskan Koswara, pembangunan fisik di KBU masih memungkinkan karena ada zona-zonanya. Terdapat zona yang bisa dikembangkan dan ada yang tidak. Yang dikembangkan pun terbatas.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat