kievskiy.org

Kejati Jabar Luncurkan Aplikasi Pelaporan Korupsi 'Siap Om'

ILUSTRASI.*/DOK PR
ILUSTRASI.*/DOK PR

BANDUNG, (PR).- Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membuat terobosan baru mengenai sistem pelaporan tindak pidana korupsi. Bila semula manual, pelapor harus datang ke Kejati Jabar, kini bisa melakukan pelaporan di rumah atau dimana saja melalui handphone atau komputer di rumah.

“Kami telah meluncurkan sebuah aplikasi yang mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan, namanya Siap Om, kepanjangan Sistem Aplikasi Pengaduan Online Masyarakat,” ujar Aspidsus Kejati Jabar, Teguh Subroto saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Rabu, 16 Oktober 2019.

Aplikasi ini dibuat terintegrasi dengan website kejaksaan, jadi bisa diakses langsung oleh si pelapor. “Memang selama ini masyarakat yang melaporkan pengaduan ke Kejati Jabar mengeluhkan mengenai perkembangan kasusnya, bahkan bertahun tahun tak juga ada informasi. Dari itulah kita bikin sistem aplikasi ini agar bisa transparan dan masyarakat mengetahuinya,” ujarnya.

Menurut Teguh, sistem aplikasi ini dibangun untuk memberi kesempatan kepada masyarakat yang peduli terhadap upaya pemberantasan korupsi. Melalui sistem ini siapapun bisa melaporkan kasus dugaan korupsi.

Dijelaskan Teguh, banyak keunggulan yang didapat dari aplikasi ini, karena bisa diakses dimana pun jadi yang dari ujung Jawa Barat seperti di Pangandaran bila ingin melaporkan kasus dugaan korupsi bisa dari rumah saja. Jadi bisa hemat biaya, hemat waktu dan tenaga.

“Kita jamin kerahasihan pelapor, kemudian bisa dapat akses khusus untuk mengetahui jaksa penelaah nya. Dan jaksa penelaah itulah dalam jangka waktu tujuh hari bisa menentukan apakah kasus yang dilaporkannya memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi atau hanya administrasi saja, kalau meenuhi pasti ditindaklanjuti,” ujarnya.

Aspidsus mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan layanan ini karena memudahkan kejaksaan juga dalam menangani sebuah perkara.  “Kami sudah mensosialisasikan ke seluruh kabupaten dan kota di Jabar saat acara di Purwakarta, kemudian sudah disosialisasikan juga ke seluruh kasipidsus di kota dan kabupaten se Jabar,” ujarnya.

Menurut Teguh, program ini sudah berjalan sebulan lebih dan sudah ada beberapa masyarakat yang sudah menggunakan layanan ini. “Mereka sudah memanfaatkan, jadi kalau dulu ada masyarakat yang mengadukan kasus bertahun tahun tidak mengetahui perkembangannya, kini dalam waktu tujuh hari sudah ada informasi penanganan kasusnya, kemudian secara berjenjang masyarakat yang mengadukan kasusnya juga mendapat laporan,” ujarnya.

Menurut aspidsus, melalui sistem ini juga tidak akan terjadi tumpang tindih penanganan kasus karena sistem aplikasi ini sudah terintegrasi ke Jampidsus Kejaksaan Agung. “Sistemnya juga terintegrasi ke kepolisian dan KPK. Jadi sesama jaksa dan juga instansi penegak hukum lain tidak akan tumpang tindih,” ujarnya.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • korupsi

  • Kejati Jabar

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Tumpukan Sampah di Bandung Jadi Pemandangan Baru, Pemkot Usulkan Perpanjangan Masa Darurat

  • Musyawarah Forkopimda Perlu Lebih Intens

  • Tawarkan Harga Miring, Bazar Gerakan Pangan Murah Diminati Warga Cimahi

  • Cegah Kebakaran, Jalur Pendakian di Bandung Utara Ditutup sejak 11 September 2023

  • Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Bangunan ke KPU Kota Cimahi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya

  • Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!

  • AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi

  • Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan

  • 7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon

  • Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023

  • Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?

  • Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta

  • Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos

  • Xi Jinping Bakal Buat Al Quran Versi China, Gabungkan Islam dengan Ajaran Konfusianisme

  • Kabar Daerah

  • Merasa Haknya Dilanggar, Kurir Baby Lobster Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap

  • Paling Mantap! Inilah 3 Kuliner di Cimahi Wajib Dicobain, Dijamin Murah Meriah

  • Gelar Deklarasi Terbuka, Pemuda dan Buruh Lingga Satukan Tekad Menangkan H. Muhammad Rudi

  • Waspada Investasi Franchise Berkedok Autopilot, Meatlovers Diduga Rugikan Investor Miliaran Rupiah

  • Warga Surabaya Siap-Siap Mengeluh Kena Macet! Pemkot Lanjutkan Betonisasi Jalan Dupak Selatan, Kapan Selesai?

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat