kievskiy.org

DPRD Jabar Tinjau Kondisi Gunung Geulis Sumedang

MASSA yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Peduli Lingkungan Gunung Geulis Sumedang, menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah segera turun tangan terkait adanya kegiatan perusakan lahan oleh salah satu perusahaan yang terjadi di Gunung Geulis.*/ECEP SUKIRMAN/PR
MASSA yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Peduli Lingkungan Gunung Geulis Sumedang, menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah segera turun tangan terkait adanya kegiatan perusakan lahan oleh salah satu perusahaan yang terjadi di Gunung Geulis.*/ECEP SUKIRMAN/PR

BANDUNG, (PR).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menindaklanjuti aspirasi yang pernah disampaikan Gabungan Komunitas Peduli Lingkungan Sumedang terkait kondisi kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Sumedang. DPRD Jawa Barat mengapresiasi upaya yang ditempuh masyarakat di sekitar kawasan Gunung Geulis dalam upaya penataan lingkungan dan keberlangsungan ekosistem alam di wilayah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 18 Oktober 2019, mengatakan, pada saat dilakukan peninjauan ke lapangan di Gunung Geulis, pihaknya kemudian melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Dari hasil pertemuan yang digelar itu, ada beberapa catatan yang dihasilkan, salah satunya mengenai rencana penataan lingkungan dengan melakukan penanaman pohon di sekitar kawasan Gunung Geulis.

“Tentunya kami berharap beberapa rencana penataan lingkungan di sekitar wilayah Gunung Geulis dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan beberapa harapan masyarakat. Salah satunya terkait ancaman bahaya bencana alam, yang saat ini dikhawatirkan oleh masyarakat,” kata Ineu.

Ineu menuturkan, pihaknya pun akan segera melakukan koordinasi dengan mitra terkait untuk mengevaluasi terkait sistem perizinan. Menurut dia, saat ini sistem perizinan harus memiliki standar yang jelas, sehingga pemberian perizinan penambangan di wilayah Jawa Barat tidak menimbulkan masalah yang dapat merugikan masyarakat.

Aksi peduli lingkungan

Diketahui sebelumnya, massa yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Peduli Lingkungan Gunung Geulis Kabupaten Sumedang, menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Kamis, 19 Oktober 2019.

Dalam aksinya itu, warga mendorong pemerintah untuk segera menertibkan kegiatan penambangan tanah dan ruang terbuka hijau yang dilakukan salah satu perusahaan di kawasan di Desa Jatimukti dan Desa Jatiroke Kecamatan Jatinangor. Warga menilai, penambangan pasir ini telah merusak ekosistem Gunung Geulis yang merupakan lahan konservasi.

Dalam orasinya, koordinator lapangan aksi massa, Obi Haliman mengatakan, kegiatan perusakan alam di kawasan Gunung Geulis Kabupaten Sumedang ini disinyalir menyalahi aturan. Massa pun menuntut pemerintah untuk segera menangani persoalan ini. Pasalnya, warga sudah mengaku geram dengan kegiatan perusakan itu. Warga menyebut perusahaan yang melakukan penambangan tanah di kawasan Gunung Geulis ini yakni PT KHT.

“Pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif harus segera melakukan penyelidikan terkait adanya pelanggaran izin serta penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di kawasan Gunung Geulis. Kami mendesak juga agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan tindakan tegas, baik bersifat administratif maupun sanksi pidana kepada oknum yang menyalahgunakan wewenangnya sehingga mengakibatkan kerusakan ekosistem alam di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Disinggung mengenai rentang waktu kegiatan penambangan ini, Obi tidak merinci secara pasti sejak kapan operasional itu dilakukan. Namun dia memastikan, kegiatan penambangan itu sudah dilakukan sudah lama. Namun, warga sebelumnya tidak menduga penambangan itu akan merambah ke lahan konservasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat