kievskiy.org

Peraturan Pemerintah dan Perpres soal UU Pesantren Segera Rampung

RIBUAN santri dan ulama pesantren se-Kabupaten Bandung mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Yon Zipur 3, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Minggu, 27 Oktober 2019. Disahkannya UU Pesantren beberapa waktu lalu disebutkan menjadi kado manis Hari Santri tahun ini, dan diharapkan menjadi tonggak kebangkitan santri sebagai pusat pendidikan, agama dan budaya yang menjadi pilar NKRI seperti zaman sebelum kemerdekaan.*/HANDRI HANDRIANSYAH/PR
RIBUAN santri dan ulama pesantren se-Kabupaten Bandung mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Yon Zipur 3, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Minggu, 27 Oktober 2019. Disahkannya UU Pesantren beberapa waktu lalu disebutkan menjadi kado manis Hari Santri tahun ini, dan diharapkan menjadi tonggak kebangkitan santri sebagai pusat pendidikan, agama dan budaya yang menjadi pilar NKRI seperti zaman sebelum kemerdekaan.*/HANDRI HANDRIANSYAH/PR

SOREANG, (PR).- Setelah merampungkan Undang-undang Pesantren pada akhir September 2019 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari undang-undang tersebut, rampung pekan depan.

Setelah itu, pemerintah provinsi dan kota/kabupaten di seluruh Indonesia pun diharapkan segera membuat peraturan turunannya di wilayah masing-masing.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPR RI Cucun Achmad Syamsurijal di sela-sela acara Hari Santri Nasional di Lapangan Yon Zipur 3, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Minggu, 27 Oktober 2019.

"Termasuk di Kabupaten Bandung, kami harap DPRD setempat segera mendorong Perda dan Perbup tentang pesantren," ujarnya.

Cucun menegaskan, lahirnya UU Pesantren merupakan kado termanis dalam peringatan Hari Santri tahun ini. Oleh karena itu, ia pun sudah melayangkan permintaan khusus kepada Kementerian Hukum dan HAM agar UU tersebut diberi nomor 22 sesuai dengan tanggal peringatan Hari Santri.



Menurut Cucun, UU Pesantren akan menjadi tonggak sejarah untuk menguatkan pesantren sebagai salah satu pusat pembentukan akhlak mulia generasi muda bangsa. Soalnya dengan segala kelebihannya, pesantren ke depan akan diakui kesetaraannya dengan pendidikan formal.

Dengan begitu, generasi muda tidak akan ragu untuk masuk pesantren. Berbeda dengan sebelumnya, di mana sebagian besar generasi muda tak mau masuk pesantren karena ijazahnya kebanyakan tidak diakui saat akan melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.

"Harus diakui, pesantren adalah pusat pendidikan, keagamaan dan budaya sejak sebelum kemerdekaan, sebelum ada sekolah formal. Namun selama ini keberadaan pesantren masih belum diakui secara utuh seperti pendidikan formal," kata Cucun.

Dinaungi lembaha rekognisi

Dengan UU Pesantren, kata Cucun, pesantren nantinya akan dinaungi oleh lembaga rekognisi sehingga kualitas dan pendanaannya juga dijamin oleh pemerintah. Dengan begitu, semua pihak tidak ada alasan lagi untuk tak mengakui lulusan pesantren sebagai lulusan yang memiliki kualitas setara lulusan pendidikan formal.

Sementara itu Ketua PCNU Kabupaten Bandung Asep Jamaludin mengatakan, peringatan Hari Santri di Lapangan Yon Zipur 3 diikuti oleh sekitar lima ribu santri se-Kabupaten Bandung. Hal itu menunjukan bahwa gairah santri semakin besar terlebih setelah disahkannya UU pesantren.

"Harapan kami hal ini juga bisa menggenjot kembali motivasi belajar para santri terhadap kitab kuning. Soalnya pengaruh budaya dari luar dan teknologi saat ini sudah menggerus minat mereka dalam mempelajari kitab kuning," kata Asep.

Selain itu, Asep berharap UU pesantren bisa menjadi awal resolusi jihad yang dicetuskan sejak lama oleh para ulama pesantren. Namun jihad tersebut bukanlah jihad berani mati konyol seperti tindakan para teroris, tetapi justru jihad untuk membela keutuhan NKRI.

Menurut Asep, saat ini memang tak sedikit gangguan yang dialami oleh NKRI termasuk para oknum pelaku terorisme yang mengatasnamakan agama. Namun Hari Santri dan keberpihakan pemerintah terhadap pesantren tahun ini harus menjadi tonggak bagi para para santri dan ulama pesantren untuk mengajak seluruh elemen bangsa dalam mempertahankan NKRI.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat