kievskiy.org

Butuh untuk Melamar Kerja, Warga Sudah 7 Bulan Belum Dapatkan e-KTP

ILUSTRASI e-KTP.*/DOK PR
ILUSTRASI e-KTP.*/DOK PR

SOREANG, (PR).- Banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan e-KTP yang akhir-akhir ini mengalami keterlambatan dalam pembuatan/cetak e-KTP di Kabupaten Bandung. Pasalnya, blanko e-KTP sejak April 2019 lalu, khususnya di kecamatan-kecamatan sudah tidak ada pendistribusian dari pemerintah pusat melalui Pemkab Bandung. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, blanko pelayanan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Bandung saat ini  sudah tidak ada pengiriman dari pemerintah pusat, sehingga mengalami kekosongan blangko e-KTP. Untuk mengganti kepemilikan e-KTP, Pemerintah Kabupaten Bandung, khususnya pemerintahan kecamatan terpaksa mengeluarkan surat keterangan (suket) kepada setiap pemohon pembuatan perekaman e-KTP.

Nurdin Sobari Soleh, warga Rancaekek Kabupaten Bandung adalah di antaranya yang mengeluhkan lambannya pembuatan e-KTP yang mulai dirasakan dan diketahui dalam beberapa bulan terakhir ini. "Sudah selama tujuh bulan ini, saya dapat kabar dari pemerintahan Kecamatan Rancaekek sejak April 2019 lalu sudah tidak ada blanko e-KTP. Sementara, warga yang belum memiliki kartu e-KTP sangat membutuhkan sekali, terutama bagi warga yang mau mencari pekerjaan," kata Nurdindi Rancaekek, Selasa 29 Oktober 2019. 

Ia mengatakan, warga yang memohon pembuatan e-KTP sejak April lalu, sampai ini belum bisa terealisasi. "Kami sebagai warga dan mewakili warga lainnya yang belum memiliki e-KTP berharap, untuk permasalahan kekosongan blanko e-KTP mohon segera tuntas sampai Desember 2019 mendatang," harapnya. 

Dikatakan Nurdin, warga yang belum memiliki e-KTP sangat menantikan kepemilikan kartu identitas kependudukan tersebut. "Sebab dengan kepemilikan surat keterangan yang dikeluarkan pihak kecamatan, warga masih ada kekhawatiran kurang berlaku keabsahannya, walaupun diketahui oleh pejabat berwenang. Warga tetap berharap kepemilikan e-KTP bisa segera dipercepat dalam pengadaan blankonya," katanya. 

Menurutnya, warga pun sangat memahami keterlambatan cetak e-KTP ini karena pengiriman blanko e-KTP dari pemerintah pusat ke Pemkab Bandung tidak ada.
"Kami sangat mengerti kekurangan blanko e-KTP ini dari pusat, bukan dari Pemkab Bandung. Kami berharap, pada Desember 2019 mendatang, pemerintah pusat menuntaskan  permasalahan blanko e-KTP," ucapnya.

Berkurang

Sementara itu, Camat Rancaekek Baban Banjar mengatakan, blanko e-KTP di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung sudah mulai berkurang sejak April 2019 lalu. 

"Blanko e-KTP kurang. April 2019 lalu, di kecamatan tak ada  pelayanan cetak e-KTP. Sementara di Disdukcasip (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) sejak Agustus sudah tidak ada pelayanan cetak e-KTP. Kendalanya blanko e-KTP tak ada," kata Baban.

Sebelum April lalu, imbuh Baban, pelayanan e-KTP di lingkungan kantor Kecamatan Rancaekek berlangsung normal. Bahkan, blanko e-KTP mencapai 200 keping per bulan yang didistribusikan ke kecamatan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat pemohon e-KTP. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat