kievskiy.org

Surat Edaran AntiAnarko Bukan Legitimasi Persekusi

*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR
*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR

BANDUNG, (PR).- Pemerintah Kota Bandung menerbitkan surat edaran berisi imbauan antikelompok anarko ke aparat kewilayahan dan organisasi masyarakat (ormas). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandung mengingatkan potensi surat edaran ini menjadi legitimasi aksi persekusi terhadap kelompok tertentu.

Surat edaran bertanggal 28 Oktober 2019 ditandatangani oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial. Kelompok anarko, yang dicap antipemerintahan, disebut telah memunculkan keresahan di tengah masyarakat sehingga mengganggu ketertiban umum.

Ada empat imbauan dalam surat tersebut, yakni melakukan koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, meningkatkan sinergitas di antara institusi-institusi, menyampaikan laporan perkembangan kondisi dan dinamika sosial, serta membuat testimoni atau seruan melalui video, spanduk, media sosial, atau publikasi lainnya tentang penolakan terhadap faham anarko, radikalisme, dan anarkisme.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Ferdi Ligaswara menyatakan, Pemkot merasa perlu membuat surat edaran setelah melihat kondisi keamanan kota dalam beberapa bulan terakhir. Dalam beberapa kali unjuk rasa, kelompok anarko dituding menyusup dan memicu kerusuhan. Ferdi juga menyebut banyaknya desakan dari masyarakat untuk menolak keberadaan kelompok tersebut. “Paham mereka memprihatinkan, lekat dengan aksi vandalisme dan anarkisme. Mereka juga berulang kali merusak fasilitas publik,” kata Ferdi, Rabu, 30 Oktober 2019 sore.  

Dijelaskan Ferdi, surat edaran lebih berfungsi sebagai tindakan antisipatif karena sebagian besar anggota kelompok anarko merupakan anak-anak dan remaja. Langkah-langkah taktis dilakukan agar kelompok yang relatif kecil ini tidak terus membesar sehingga semakin mengancam ketertiban dan keamanan mayarakat. “Mereka ini kan juga anak-anak kita, adik-adik kita. Justru harus kita rangkul. Tidak perlu ada gesekan-gesekan di lapangan,” tuturnya.  

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna juga menyampaikan imbauan terkait keberadaan kelompok yang menanamkan ajaran anarkisme. Ia meminta para guru menyisihkan waktu untuk mengingatkan peserta didiknya agar lebih berhati-hati dalam pergaulan. Ema menduga kelompok ini menyasar para siswa SMP.

“Jangan sampai anak didik kita terpengaruh oleh ajakan-ajakan untuk bergabung dengan kelompok anarkis. Kelompok ini mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi kita,” ucap Ema ketika membuka Lomba Cerdas Cermat Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat SMP, Selasa, 29 Oktober 2019 pagi.

Sebelum surat edaran wali kota beredar, spanduk penolakan terhadap kelompok anarko sudah bertebaran di beberapa sudut kota. Isinya mengatasnamakan berbagai kelompok dan institusi masyarakat, mulai dari Rukun Warga (RW) hingga kecamatan. 

Potensi persekusi

Direktur LBH Bandung Willy Hanafi mengingatkan, surat edaran yang bernada antikelompok tertentu berpotensi menjadi legitimasi tindak persekusi di lapangan. Bukannya menyelesaikan persoalan, kebijakan seperti ini justru akan memunculkan stigmatisasi yang menempatkan salah satu kelompok sebagai korban.

Terkini Lainnya

  • Potensi persekusi

  • Tags

  • anarko

  • persekusi

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Tumpukan Sampah di Bandung Jadi Pemandangan Baru, Pemkot Usulkan Perpanjangan Masa Darurat

  • Musyawarah Forkopimda Perlu Lebih Intens

  • Tawarkan Harga Miring, Bazar Gerakan Pangan Murah Diminati Warga Cimahi

  • Cegah Kebakaran, Jalur Pendakian di Bandung Utara Ditutup sejak 11 September 2023

  • Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Bangunan ke KPU Kota Cimahi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bandung Barat Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Tiga Lokasi

  • Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Selasa 9 Juli 2024

  • Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Tiga Lokasi

  • Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Selasa 9 Juli 2024: Siang Hujan Ringan Sementara Malam Hujan Sedang

  • Kampung Pecinan, Wisata Kuliner Malam Unik di Kota Mojokerto yang Menggoda Selera

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat