kievskiy.org

Panglima Santri Angkat Bicara Soal Larangan ASN Gunakan Cadar dan Celana Cingkrang

WAKIL Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR
WAKIL Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

BANDUNG, (PR).- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara soal wacana Kementerian Agama yang akan melarang ASN menggunakan cadar dan celana cingkrang dalam bekerja. Uu menilai dari dua sisi sebagai birokrat dan komunitas pondok pesantren, yang pada intinya ASN memang harus fatsun pada aturan. 

"Soal ini, saya ada dua sisi. Yang pertama dari saya sebagai birokrat harus fatsun kepada pemerintah pusat, karena -sam'an watoatan- itu adalah keharusan, kalau tidak taat namanya firor artinya disepertikan kabur dari medan peperangan, itu dosa hukumnya," kata Uu di Bandung, Jumat, 8 November 2019. 

Yang kedua, lanjut Uu, dia sebagai komunitas pondok pesantren di Jabar menilai wacana larangan ASN menggunakan cadar dan celana cingkrang merupakan hal yang wajar untuk keseragaman.

"Karena yang namanya ASN itu memiliki aturan tertentu seperti dalam berpakaian. Jangankan ASN, di sekolah juga ada PSAS (pakaian seragam anak sekolah). Di setiap kelembagaan pasti ada dan ini harus dipatuhi," ujar Uu yang disebut sebagai Panglima Santri tersebut. 

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya menghargai apa yang diimbau oleh kemenag, sekalipun secara syar'i memakai celana cingkrang atau cadar itu, menurut agama hal biasa saja. 

"Artinya mau pakai cadar, agama membolehkan yang penting kalau laki-laki aurat itu antara lutut sama pusar, termasuk memakai cadar bawah aurat muslim itu seluruh badan. Tapi ada yang ada anggapan aurat muslimah itu kecuali muka dan telapak tangan. Oleh karena itu, yang bukan menyangkut akidah tidak usah di masalahkan. Kalau sudah menyangkut akidah, baru harus dibahas," kata Uu. 

Uu menambahkan, dari pada berpolemik lebih baik seorang warga negara mengikuti aturan pemerintah. "Pemerintah memberikan aturan Insyaallah tidak menyesatkan. Tidak akan membuat seorang itu menjadi sengsara karena pemerintah bertanggung jawab mensejahterakan masyarakat dan memberikan keadilan," kata dia. 

Uu pun menuturkan, dari pada mempermasalahkan hal tersebut, lebih baik membicarakan bagaimana membangun Jabar dalam hal ekonomi, pendidikan, termasuk pengangguran di Jabar.

"Ini pendapat kami, kembali pada masyarakat, punya hak bersikap, sepanjang tidak melanggar aturan negara yang ditentukan (silakan bersikap soal wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang untuk ASN)," kata Uu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat