kievskiy.org

Kerja Sama TPAS Sarimukti Bandung Barat Dilanjutkan hingga 2023

TPA Sarimukti.*/DOK PR
TPA Sarimukti.*/DOK PR

BANDUNG, (PR).- Kerja sama Tempat Pembuangan akhir sampah (TPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, dipastikan akan diperpanjang Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Perpanjangan kerja sama itu direncanakan hingga 2023.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Imam Budi Hartono di Bandung, Selasa, 12 November 2019. Dikatakan dia, mengenai kerja sama TPAS Sarimukti sudah dibahas agar segera direalisasikan.

"Kami sudah rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, bahwa Sarimukti akan diperpanjang hingga 2023," ungkap Imam.

Imam menambahkan, saat ini Proses penyelesaian dengan  Perhutani sedang dilakukan Dinas LH. "Sudah dilakukan Dinas agar perjanjian (kerja sama) segera diselesaikan," kata Imam.

Menurut Imam, selain perjanjian kerja sama perpanjangan operasional TPAS  Sarimukti, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengajukan perluasan lahan seluas 20 hektare. Hal itu pun, kata Imam, diklaim sudah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup.

Masih dikatakan dia, perpanjangan kerja sama TPAS Sarimukti ini salah satunya dikarenakan operasionalisasi TPPAS Regional Legok Nangka Kabupaten Bandung, belum selesai.

Komisi IV DPRD Jawa Barat juga menegaskan, bahwa sistem perjanjian kerja sama di TPAS Sarimukti melalui mekanisme Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

"Untuk anggaran perjanjian kerja sama TPAS Sarimukti ini, dinas mengajukan senilai Rp 4 milliar yang disiapkan dalam anggaran murni tahun 2020," ucap dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat