kievskiy.org

Sinkronisasi NIK Jadi Masalah Saat Seleksi CPNS 2019, Urus Sendiri ke Disdukcapil

AKTIVITAS pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cimahi, Senin 18 November 2019.*/RIRIN NF/PR
AKTIVITAS pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cimahi, Senin 18 November 2019.*/RIRIN NF/PR

CIMAHI, (PR).- Aktifitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cimahi meningkat seiring dibukanya pendaftaran CPNS tahun 2019.

Calon pelamar CPNS di Cimahi banyak mengalami masalah pada tahap awal pembuatan akun di situs BKN.

Mereka gagal masuk karena Nomor induk kependudukan (NIK) pada e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) tidak sinkron.

Pendaftaran CPNS tahun 2019 resmi dibuka sejak 11 November 2019 secara online di https://sscasn.bkn.go.id.

Salah satu syarat yang harus diunggah adalah e-KTP dengan NIK aktif atau menggunakan Surat Keterangan (Suket).

"Kalau lihat di pelayanan ada peningkatan. Kami memang banyak didatangi masyarakat karena sedang sinkronisasi data. Bisa jadi, sebagian di antaranya lapor perbaikan data untuk melamar CPNS. Kebanyakan, menanyakan soal NIK yang tidak aktif. Dalam sehari, ada sekira 30 orang ke meja pendaftaran," ujar Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Cimahi Ade Hidasyah, Senin 18 November 2019.

"Saat data dimasukkan, NIK dan KK mereka tidak sinkron. Penyebabnya bisa beragam," ucapnya.

Selain konsultasi secara langsung mengenai permasalahan NIK, kata Ade, banyak pelamar CPNS yang bertanya melalui telefon.

Untuk permohonan pembuatan Suket, kata Ade, dalam sehari, Disdukcapil Cimahi menerima 135-165 pemohon yang dominasi pemohon lama seperti ganti elemen dan hilang atau rusak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat