kievskiy.org

Guru Magrib Mengaji Mendapat Santunan per Tahun

Alquran.*/REUTERS
Alquran.*/REUTERS

SOREANG,(PR).- Program guru mengaji mendapatkan dukungan penuh dari Pemprov Jabar yang menyalurkan dana hibah Rp 25 miliar. Setiap guru atau ustaz magrib mengaji mendapatkan dana hibah Rp 4.560.000 setahun.

"Tiap guru yang tergabung dalam  Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) mendapatkan bersih hibah Rp 4.510.000 per tahun yang mulai dibayarkan November ini," kata Ketua FKPAI Kabupaten Bandung, Mega Iskandar, dalam pendistribusian bantuan berbasis kinerja di Gedung Ormas Islam, Kamis, 21 November 2019.

Lebih jauh Mega mengatakan, Kabupaten Bandung mendapatkan kuota bantuan dari Pemprov Jabar sebanyak 250 orang. "Bantuan ini langsung disalurkan melalui rekening BJB Syariah sehingga tidak ada namanya potongan apa pun," ujarnya.

Sedangkan Kepala Kemenag Kabupaten Bandung, Asep Ismail mengatakan, bantuan dari Pemprov Jabar ini ibarat rezeki yang tidak diduga sebelumnya.

"Rezeki bukan hanya dinikmati kalangan PNS melainkan juga guru mengaji yang memberikan pelajaran selepas Salat Magrib," ucapnya.

Sebagai wujud syukur, kata Asep, para guru mengaji harus meningkatkan kinerja berupa memberikan pendidikan keagamaan kepada anak. "Jangan hanya sebatas laporannya yang bagus, tapi kinerja di lapangan ternyata jauh dari laporan," ujarnya.

Seorang guru mengaji asal Soreang, Ustaz Furqon Efendi mengatakan, para guru magrib mengaji mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemprov Jabar maupun pihak Kemenag terhadap nasib guru magrib mengaji.

"Bantuan ini dapat mendorong ikhtiar para ustadz dan ustadzah dalam membina umat agar lebih baik," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat