BANDUNG, (PR).- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menindaklanjuti keputusan Pemerintah Kota Bogor yang menunda sementara kerjasama dengan perusahaan pengolahan plastik menjadi energi dari Inggris. Penundaan tersebut berkaitan dengan ketidakpastian operasional Pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor.
“Seharusnya dalam pandangan saya TPPAS Lulut Nambo itu kan tidak ada hubungannya (dengan Plastic Energy) karena Lulut Nambo tidak mengolah si plastik spesifik, dia kan nerima sampah apa aja dari kota Kabupaten,” kata Ridwan di Gedung Pakuan, Rabu, 20 November 2019.
Menurut dia, TPPAS Lulut Nambo posisinya di Kabupaten Bogor, sementara Bima Arya skala Kota Bogor. “Mungkin ada hal teknis yang saya kurang ketahui saya akan kontak (Bima Arya) nanti,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Bambang Riyanto mengatakan, soal keputusan Pemerintah Kota Bogor, seharusnya mereka tidak harus menghentikan kerjasama dengan Plastic Energy karena konsep penanganan TPPAS Nambo yang sudah disepakati sudah jelas. Yang menjadi masalah adalah adanya keterlambatan beberapa bulan.
“Jadi proses kerjasama dengan Plastic Energy yang pasti juga memerlukan waktu bisa tetap dilaksanakan,”ujar Bambang terpisah.
Untuk menjelaskan kondiri terkini TPPAS tersebut, kata Bambang, pihaknya akan mengundang empat daerah yang akan dilayani TPPAS Lulut Nambo untuk diberikan penjelasan pekan depan.
Pihaknya akan meminta PT. JBL (jabar Bersih Lestari) pengelola TPPAS untuk menjelaskan jadwal akselerasinya sehingga waktu keterlambatan bisa diketahui bersama. Dengan demikian masing-masing daerah bisa mengantisipasinya.
“Demikian juga untuk pelayanan ke Depok, akan dicari terus jalan keluarnya karena desa-desa sekitar masih belum memberi izin dengan alasan di antaranya akan ada pemilihan Kepala Desa dan instalasi belum selesai sehingga dikhawatirkan ada bau,”kata dia.
Menanggapi kekhawatiran warga, Bambang mengatakan, pihaknya nanti akan melakukan sosialisasi terkait penanganannya bahwa sampah tidak bau dengan proses sementara yang akan diajukan oleh PT. JBL.