kievskiy.org

Seorang Saksi Kasus Korupsi Dana BOS Salawu Tasikmalaya Pingsan Saat Diperiksa Hakim

SAKSI Iwa Kartiwa dibimbing untuk turun dari ruang persidangan, sesaat setelah pingsan.*
SAKSI Iwa Kartiwa dibimbing untuk turun dari ruang persidangan, sesaat setelah pingsan.* /YEDI SUPRIADI/PR


BANDUNG, (PR).- Kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, dengan terdakwa Ahmad Garniwa, memasuki agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 27 November 2019. 

Dalam sidang tersebut, saksi Agus dari kepolisian menjelaskan mengenai kasus yang mendera terdakwa. Terdakwa merupakan ketua kelompok kerja kepala sekolah (K3S).

Saksi menyebut soal adanya uang Rp 50 juta dari tangan terdakwa adalah perhitungan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat.

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah di Tasikmalaya Ini Tertangkap Tangan

Kemudian saksi Edi Ruswandi, Sekdis Pendidikan menerangkan mengenai hirarki antara kepala sekolah dan dirinya. Dia menyebutkan hanya hirarki adminsitrasi saja sedangkan yang lainnya angsung.

Seperti adanya bantuan BOS dari pusat langsung ke rekening sekolah. Pada tiap pertemuan menurut Edi pihaknya selalu menekankan agar dana BOS dipergunakan sebagiamana mestinya dan tidak ada potongan.

Sedangkan pada pemeriksaan saksi yang lain sempat terjadi insiden. Seorang saksi Iwa mengalami pingsan saat memberikan kesaksian di depan persidangan. Hakim sempat menegur saksi. "Bapak sakit yah?" tanya hakim. Saksi menjawab, "tidak Pak Hakim."

Baca Juga: Cegah Duplikasi, Regulasi Dana BOS Diperbaiki

Namun tidak lama dari situ malah saksi terkulai lemas dan jatuh pingsan di depan hakim. Saat itu juga langsung saksi dibawa ke luar ruang sidang.

Iwa mengaku dirinya merasa sangat gerah dan pengap di ruang sidang sehingga saat berada di ruang langsung pusing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat