BANDUNG, (PR).- Wali Kota Bandung Oded M. Danial menanggapi predikat Bandung peduli HAM yang dipertanyakan aktivis menyusul eksekusi lahan di area pembangunan Rumah Deret Tamansari, Kota Bandung.
Oded M. Danial menyebut, desakan itu adalah opini publik sehingga ia menyerahkan hal itu kepada publik.
Sejumlah aktivis di Kota Bandung mempertanyakan penghargaan dari Kemenkumham tentang Kota Bandung yang dianggap peduli terhadap HAM beberapa waktu lalu.
Sebab, menurut mereka, aksi pembongkaran dan penertiban bangunan di lahan RW 11, Tamansari tidak menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.
Baca Juga: Polisi Jawab Dugaan Aksi Melenceng dalam Video Pembongkaran Rumah di Tamansari Bandung
Selain itu mereka menilai pengosongan paksa sekira 16 rumah tersebut dilakukan tidak manusiawi karena ada dugaan serentetan aksi kekerasan terjadi selama proses tersebut berlangsung.
Menanggapi hal itu, Oded M. Danial mengatakan, sesungguhnya ia tak mau sampai muncul dampak negatif dari penertiban tersebut.
![SATUAN Polisi Pamong Praja memindahkan televisi milik warga saat proses pembongkaran rumah di RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Kamis 12 Desember 2019.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2019/12/14/2313829486.jpg)
Akan tetapi, selaku Wali Kota, dia tak ingin membiarkan program rumah deret yang dinilainya sangat baik itu tidak terwujud hanya karena adanya penolakan dari sebagian kecil warga.