kievskiy.org

Pemkot Berhasil Amankan Aset Tamansari

Pemerintah Kota Bandung memulai pelaksanaan pembangunan rumah deret di Tamansari Kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung memulai pelaksanaan pembangunan rumah deret di Tamansari Kota Bandung /Pikiran Rakyat Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Berhasil mengamankan sejumlah asetnya yang berada di kawasan Tamansari.

Dikutip dari situs resmi Humas Kota Bandung oleh Pikiran-Rakyat.com Sabtu, 14 Desember 2019 terdapat 17 bangunan yang menjadi aset Pemerintah Kota Bandung untuk keperluan pelaksanaan pembangunan rumah deret.

Dari jumlah tersebut 9 diantaranya yang dimiliki oleh warga telah bersedia dengan rencana pembangunan rumah deret tersebut.

Baca Juga: Soal Kota Peduli HAM dan Insiden Pembongkaran di Tamansari Bandung, Oded M. Danial: Da Kabeh Ge Budak Mang Oded

Kepala DPKP3 Kota Bandung, Dadang Darmawan mengatakan saat ini, jumlah warga yang masih bertahan atau menolak sebanyak 6 Kepala Keluarga (KK).

Dari 6 KK tersebut, 4 diantaranya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) sedangkan sisanya belum menyepakati uang kerohiman.

“Sekarang yang masih bertahan dan menolak itu 6 KK. Dari 6 KK, sebanyak 4 KK di antaranya yang mengajukan ke PTUN. Sementara 9 KK itu setuju program tetapi belum sepakat masalah uang kerohiman,” ujarnya.

Dadang menambahkan proses inventarisasi dilakukan sejak tahun 2017 silam. Saat ini, sebanyak 83 Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diajukan oleh warga yang mengikuti program pembangunan.

Baca Juga: Bersikukuh Menolak Untuk Pindah, Pemkot Siap Buka Mediasi Kembali Dengan Warga

“Inventarisasi sejak 2017 sampai sekarang ada 83 PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang diajukan oleh warga yang mengikuti program, 83 PBB itu sekitar 176 KK,” tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat