PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera meninjau ulang izin galian C di beberapa wilayah rawan bencana.
Komisi IV DPRD Jawa Barat memandang, banyak lokasi galian C yang berpotensi menimbulkan longsor seperti halnya beberapa lokasi galian C di wilayah Kabupaten Bandung.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Asep Syamsudin mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera meninjau ulang galian C di Sungapan Desa Sadu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Status Jawa Barat Siaga Banjir dan Longsor sampai 30 Juni 2020
Dia mengaku miris ketika melihat terjadi bencana longsor beberapa pekan lalu di lokasi dekat galian.
“Izin galian C harus segera ditinjau ulang kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jangan sampai ketika musim hujan ini akan terjadi longsor kembali. Itu akan menghambat aktivitas warga karena kemarin pun ketika terjadi longsor jalan Soreang-Ciwidey terputus,” ungkap Asep saat ditemui di Bandung, Rabu, 25 Desember 2019.
Dikatakan legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemberi izin galian C, harus segera melakukan berbagai upaya terkait pemberian izin galian C ini.
Dia mengkhawatirkan, ada lokasi galian C liar yang tidak sesuai dengan permohonan awal lokasi galian C.
Ia menambahkan berapa pula anggaran yang masuk kepada Pemerintah Kabupaten Bandung dari galian itu.