kievskiy.org

Longsor di Rancapanggung, BPBD KBB: Itu Daerah Tak Layak Huni

WARGA menunjukkan titik longsor di RT 4, RW 9, Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 16 Desember 2019.*/CECEP WIJAYA SARI/PR
WARGA menunjukkan titik longsor di RT 4, RW 9, Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 16 Desember 2019.*/CECEP WIJAYA SARI/PR

NGAMPRAH, (PR).- Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bandung Barat Duddy Prabowo memastikan, permukiman warga di bibir tebing RT 4, RW 9, Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin tidak layak huni. Hal itu berdasarkan kajian dari tim Badan Geologi.

"Pascalongsor pertama pada 28 April, tim dari Badan Geologi sudah melakukan kajian. Dan hasilnya, lokasi tersebut tidak layak huni karena rawan longsor dan pergerakan tanah," katanya kepada PR, Senin, 16 Desember 2019.

Dia menuturkan, hasil kajian tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah desa setempat untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Jaga Kelestarian Lingkungan, Karang Taruna Jabar Tanam 1.000 Pohon

Pascakejadian, BPBD juga memberikan tenda darurat untuk 12 keluarga yang terdampak.

Menurut Duddy, pihaknya terus memantau perkembangan di lokasi pascalongsor tersebut. Sejumlah warga yang terdampak mengontrak di lokasi sekitar yang lebih aman.

"Kami juga sudah pasang rambu-rambu peringatan di lokasi bahwa daerah tersebut rawan longsor. Jadi, daerah itu memang sudah dinyatakan tidak layak huni," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, pemerintah daerah masih membahas soal relokasi sejumlah warga yang terdampak. Hal itu membutuhkan koordinasi dengan beberapa dinas terkait.

"Untuk relokasi itu kan perlu biaya. Jadi hal itu harus dibahas dengan dinas-dinas terkait untuk memastikan alokasi anggarannya," kata Duddy.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat