kievskiy.org

Polri Tunda Kenaikan Pangkat 5 Polisi yang Terlibat Bentrok Penggusuran Tamansari

SEJUMLAH Satpol PP dan Polisi menghadang warga, kuasa hukum, dan aktivis saat berlangsungnya proses pembongkaran rumah warga di Tamansari, Kota Bandung, Kamis, 12 Desember 2019. Lima polisi yang terbukti terlibat dalam bentrokan, dihukum lewat sidang disiplin Polri.*
SEJUMLAH Satpol PP dan Polisi menghadang warga, kuasa hukum, dan aktivis saat berlangsungnya proses pembongkaran rumah warga di Tamansari, Kota Bandung, Kamis, 12 Desember 2019. Lima polisi yang terbukti terlibat dalam bentrokan, dihukum lewat sidang disiplin Polri.* /ARIF HIDAYAH/PR

PIKIRAN RAKYAT - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Saptono Erlangga menyebut lima polisi yang dikenai sanksi karena terlibat bentrokan saat penggusuran lahan di Tamansari, Kota Bandung.

Lima anggota tersebut, kata dia, dikenai sanksi berupa penempatan di tempat khusus selama 21 hari setelah adanya keputusan sidang disiplin Polri pada hari Jumat, 20 Desember 2019.

"Kelima anggota dalam putusannya, yaitu penempatan di tempat khusus selama 21 hari, kemudian mereka ditunda kenaikan pangkat selama 1 periode," kata Saptono di Bandung, Kamis.

Kelima anggota itu terdiri atas seorang anggota berpangkat ajun inspektur polisi dua (Aipda), dua anggota berpangkat brigadir polisi kepala (Bripka), dan dua anggota lainnya berpangkat brigadir polisi dua (Bripda).

Baca Juga: Tiap Hari Kumpulkan Tim, Kabareskrim: Kami Wajib Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Dari kelima anggota tersebut, tiga di antaranya anggota Brimob Polda Jawa Barat, sedangkan dua lainnya merupakan anggota Polrestabes Bandung.

Saptono menyebut sebelumnya ada 94 anggota Polri yang diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatan saat bentrokan di Tamansari. Pemeriksaan tersebut menghasilkan lima anggota yang terbukti terlibat bentrokan.

"Sesuai dengan bukti dan fakta hukum, lima anggota terduga melakukan pelanggaran disiplin," katanya kepada Antara.

Saptono menyebut lima anggota tersebut melakukan tindakan kekerasan. Penegakan hukum itu sudah diatur dalam peraturan disiplin Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat