PIKIRAN RAKYAT - Dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu kampus swasta ternama di Bandung belum juga menemui titik terang.
Kasus yang menimpa salah satu mahasiswi di kampus tersebut masih terus bergulir seiring diketahuinya dugaan kekerasan ini oleh pihak kampus setelah diangkat ke ranah publik oleh komunitas United Voice Bandung.
Terungkap sejak viralnya kasus tersebut lewat sebuah unggahan di Instagram, berikut 5 fakta yang dirangkum oleh Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: Diguyur Hujan Lebat, Jalan Raya Jakarta- Bogor Ambles
1. Kronologi Kejadian Dugaan Tindak Kekerasan Seksual
Berdasarkan unggahan komunitas United Voice Bandung (@unitedvoicebdg) pada Sabtu, 28 Desember 2019, tindakan kekerasan seksual ini melibatkan korban berinisial GS (19 thn) dan pelaku yang berinisial F (21 thn). Pelaku merupakan senior dari korban.
Kasus dugaan kekerasan seksual diduga berawal dari pengembalian sebuah lampu yang digunakan untuk kegiatan kepanitiaan.
Pelaku menarik simpati korban hingga akhirnya mengajak keluar untuk menonton bioskop bersama.