PIKIRAN RAKYAT - Alshad Kautsar Ahmad (24), sepupu selebritas Raffi Ahmad, kembali jadi bahan kontroversi.
Setelah Alshad Ahmad mengunggah video mengenai harimau benggala (Panthera tigris tigris) yang bernama Eshan di channel YouTube, kali ini kader konservasi alam mengkritisi aksi Alshad membawa pulang harimau benggala.
Baca Juga: Usai Banjir Bekasi, Barang Mewah pun Berserakan Jadi Sampah
Kendati pun ia memiliki izin sesuai dengan aturan surat keputusan penangkaran yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P19/Menhut -II/2005 tentang Penangkaran Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat disebut tak menunjukkan dokumen, hanya menyebutkan keabsahan Alshad Kautsar Ahmad memiliki penangkaran berikut satwa dilindungi secara lisan.
Penjelasan tersebut terdapat dalam pertemuan di Kantor BBKSDA Jawa Barat, Jalan Gedebage Selatan, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Senin, 6 Januari 2020.
Dalam pertemuan tersebut perwakilan Kebun Binatang Bandung, dan Taman Safari Indonesia mendampingi BBKSDA Jawa Barat.
Baca Juga: Mantan Asisten Lina Jubaedah Sebut Teddy Pernah Larang Almarhum Bertemu dengan Anak-anaknya
Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat belum puas akan penjelasan dari BBKSDA Jawa Barat yang hanya menyampaikan secara lisan.
Pernyataan itu tercantum dalam siaran pers dari FK3I Jawa Barat kepada Pikiran-rakyat.com.