kievskiy.org

Tilang Elektronik Siap Diterapkan di Kabupaten Bekasi Bermodal Belasan Kamera CCTV di Jalan Raya

KEPALA Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan berbincang dengan Bupati Eka Supria Atmaja di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis, 9 Januari 2020. Dalam kunjungan tersebut dibahas rencana tilang elektronik dengan menggunakan kamera pengawas milik Pemkab Bekasi.*
KEPALA Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan berbincang dengan Bupati Eka Supria Atmaja di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis, 9 Januari 2020. Dalam kunjungan tersebut dibahas rencana tilang elektronik dengan menggunakan kamera pengawas milik Pemkab Bekasi.* /TOMMI ANDRYANDY/PR

PIKIRAN RAKYAT - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) rencananya bakal diberlakukan di Kabupaten Bekasi.

Dengan bermodalkan belasan titik kamera pengawas (CCTV), upaya penindakan bagi pelanggar lalu lintas dinilai dapat diterapkan.

Rencana ini merupakan inisiasi dari Kepolisian Resor Metro Bekasi yang bakal dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku pemilik infrastruktur penunjang.

Baca Juga: PGRI Desak Mendikbud Nadiem Makarim Segera Benahi 5 Hal

Baca Juga: Keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle Berpotensi Memberatkan Pembayar Pajak di Kanada

Kepala Polres Metro, Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, Kabupaten Bekasi memiliki infrastruktur yang memadai untuk menerapkan sistem e-tilang. Dari hasil peninjauan, kamera pengawas yang dimiliki mampu mendeteksi wajah hingga cukup detail.

Maka dari itu, Hendra optimis tilang elektronik dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Kita di sini (Kabupaten Bekasi) memiliki jaringan fiber optik. Jaringan CCTV juga luas, ada belasan titik yang terpantau. Satu titik ini ada beberapa kamera. Maka dari itu, ini bisa digunakan untuk menegakkan aturan dengan menindak para pelanggaran, terutama di jalan raya,” kata Hendra, Jumat, 10 Januari 2020.

Baca Juga: Hasil Autopsi Jenazah Lina Keluar dalam Dua Minggu, Pemeriksaan Racun Dilakukan Kepolisian

Menurut Hendra, tilang elektronik bakal diterapkan melalui pantauan kamera pengawas yang terhubung di Command Center yang berada di kantor Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat