kievskiy.org

Bacok Pengemudi Taksi Online dan Merampas Mobilnya, AR Kena Tembak Polisi

KAPOLSEK Majalaya Kompol L Napitupulu (tengah) didampingi personel, memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan curanmor dengan korban pengemudi taksi online.*
KAPOLSEK Majalaya Kompol L Napitupulu (tengah) didampingi personel, memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan curanmor dengan korban pengemudi taksi online.* /ADE MAMAD/PR

PIKIRAN RAKYAT - AR (28), pelaku pencurian dengan bacok bermodus penumpang taksi online, berhasil dibekuk oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Bandung.

Ia pun terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Majalaya, Komisaris Laurensius Napitupulu mengatakan, kronologi kejadian berawal pada 26 Desember 2019.

Baca Juga: Puluhan Disabilitas Netra yang Terusir dari Wyata Guna Manfaatkan Karpet dan Halte untuk Tinggal Sementara

"Kejadiannya pukul 03.30 WIB," ujarnya di Mapolsek Majalaya, Rabu, 15 Januari 2020.

Menurut Laurensius, pelaku memesan taksi online dari Pasar Induk Caringin Kota Bandung menuju Majalaya, Kabupaten Bandung. Namun sesampainya di Jalan Baru Tarik Kolot Majalaya, ia meminta pengemudi taksi Didi Supriadi (48) untuk berhenti dengan alasan ingin buang air kecil.

Namun setelah berhenti, pelaku lansung membacok kepala Didi sebanyak tiga kali. Setelah itu pelaku membawa korban keluar mobil dan mencoba kembali membacoknya meski ditangkis oleh tangan korban.

"Pelaku lalu menusuk korban sambil mengancam akan menembek korban. Namun korban langsung berlari dan meminta bantuan warga," kata Laurensius.

Baca Juga: Tak Hadiri Sidang Galih Ginanjar untuk Perawatan, Barbie Kumalasari: yang Penting Sidang Sebelumnya Aku Sudah Datang

Melihat kondisi seperti itu, pelaku langsung membawa kabur mobil bersama sejumlah barang milik korban seperti tiga unit telefon seluler. Korban pun lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Majalaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat