kievskiy.org

Minim Kesadaran, Rencana Jalan Braga sebagai Kota Tua Akan Banyak Menemui Tantangan

SEORANG petugas melakukan pemeliharaan tembok luar Gedung Pusat Pengembangan Kebudayaan (dulu YPK) Jalan Naripan Bandung yang terkelupas akibat sering dipakai jongkok warga.*
SEORANG petugas melakukan pemeliharaan tembok luar Gedung Pusat Pengembangan Kebudayaan (dulu YPK) Jalan Naripan Bandung yang terkelupas akibat sering dipakai jongkok warga.* /RETNO HERIYANTO/PR

PIKIRAN RAKYAT – Rencana Pemerintah Kota Bandung akan mewujudkan kawasan Jalan Braga sebagai Kota Tua akan menghadapi tantangan berat.

Warga Kota Bandung masih belum memperlakukan Bangunan Cagar Budaya sebagai bagian dari tinggalan kekayaan budaya.

Upaya menghidupkan masa kejayaan kawasan Jalan Braga sebagai Kota Tua Kota Bandung menurut Akhmansyah, akan banyak menghadapi banyak tantangan.

Baca Juga: Bermodalkan Kartu PBB, 'Raja dan Ratu' Keraton Agung Sejagat Purworejo Tarik Jutaan Rupiah dari Pengikutnya

“Salah satunya adalah ketidakkonsistenan pemerintah Kota Bandung sendiri dan bahkan Pemrov Jabar dalam menjalankan peraturan perundang-undangan tentang bangunan dan kawasan cagar budaya,” ujar Akhmansyah, penggiat kesejarahan dan lingkungan Bandung Urang, seusai megikuti kegiatan Ngadu Bako “Direktorat Kesenian Diamputasi”, di Ruang Pertemuan Gedung Pusat Pengembangan Kebudayaan (dulu YPK) yang diselenggarakan Masyarakat Seni Tradisional Indonesia (Masri) Bandung, Rabu, 15 Januari 2020.

Dicontohkan Akhmansyah, sejumlah kasus pembiaran, alihfungsi dan bahkan pemusnahan kawasan serta bangunan cagar budaya di Kota Bandung sepanjang 2019 lalu.

Baca Juga: Petani Australia Berhasil Kembangkan Leci Tanpa Biji setelah Hampir 20 Tahun Mencoba

“Bukan hanya alihfungsi gedung cagar budaya yang justru dilakukan pemerintah (Kota Bandung), bahkan perobohan total seperti yang terjadi pada gedung SD Ciateul dan Ciujung yang hanya diselesaikan dengan permintaan maaf karena ketidaktahuan, sungguh aneh,” ujar Akhmansyah.

Tidak kalah menariknya kasus pembuatan kolam renang di lingkungan Gedung Pakuan dan tembok yang mengelilingi Gedung Sate. “Padahal halaman dikedua Gedung Pakuan dan Gedung Sate merupakan satu kesatuan kawasan cagar budaya atau situs, anehnya bisa dirobah,” ujar Akhmansyah.

Baca Juga: Kesepakatan Dagang AS-Tiongkok Tercapai, Pasar ASEAN Anjlok

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat