PIKIRAN RAKYAT - Husin Alwi atau yang biasa dikenal Husin Shihab dilaporkan ke polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Husin dilaporkan oleh seseorang bernama Ali Ridho, yang didampingi kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta.
Adapun laporan ini merupakan buntut dari laporan yang dilakukan Husin terhadap Bahar Bin Smith.
"Alhamdulilah saya Ichwan Tuankotta mendampingi pelapor Ali Ridho resmi melaporkan Husin Alwi atas dugaan menyebarkan berita bohong," ujar Ichwan, Rabu, 29 Desember 2021.
Baca Juga: Jelang Lawan Indonesia, Media Thailand: Pusing dengan Taktik Pelatih Sin Tae Yong
Menurutnya, Husin menuduh Bahar Smith memelintir atau memotong kalimat KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Hal itu tidak sesuai dimana Bahar hanya mengulangi kalimat KSAD Dudung saat berbincang dengan Deddy Corbuzier di Podcast.
Ichwan pun tak membantah bahwa laporan itu merupakan laporan balik setelah Bahar Bin Smith dilaporkan Husin ke polisi.
"Iya (terkait laporan Husin ke Bahar Bin Smith," tuturnya.