kievskiy.org

Periksa Kesehatan Sopir Angkot, Dishub Cimahi Minta Ketentuan Jam Kerja dan Istirahat Ditegakkan

DINAS Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menggelar pemeriksaan kesehatan kepada sejumlah sopir angkot.*
DINAS Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menggelar pemeriksaan kesehatan kepada sejumlah sopir angkot.* /RIRIN NURFEBRIANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan pengemudi angkutan umum atau dikenal angkot menjalani pemeriksaan kesehatan di Terminal Pasar Antri Jalan Sriwijaya Raya Kota Cimahi, Kamis 6 Februari 2020.

Hal itu untuk memastikan kesehatan sopir sehingga keselamatan masyarakat terjamin.

Pemeriksaan kesehatan merupakan kerjasama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi.

Turut dihadirkan kendaraan Promosi Kesehatan milik Dinkes Kota Cimahi sebagai upaya peningkatan pelayanan deteksi penyakit tidak menular (PTM) kepada masyarakat secara mobile.

Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, acara pemeriksaan kesehatan terhadap para sopir dilakukan untuk memastikan kesehatan mereka.

"Kegiatan rutin supaya kesehatan sopir termonitor, fit sehingga dalam mengoperasikan kendaraan bisa aman lancar dan berkeselamatan.

Baca Juga: Legenda Hollywood Kirk Douglas Meninggal Dunia, Michael Douglas: Aku Mencintaimu dan Bangga Menjadi Putramu

"Sopir sehat bisa bawa kendaraan konsentrasi penuh sehingga mengantarkan masyarakat selamat sampai tujuan," ujarnya.

Jika hasil pemeriksaan dokter tidak dalam kondisi fit, lanjut Ranto, pihaknya menghimbau pengemudi beristirahat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat