kievskiy.org

Bahar Bin Smith Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat, Diperiksa Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Polda Jawa Barat Amankan 6 Barang Bukti Kasus Ujaran Kebencian SARA Bahar bin Smith
Polda Jawa Barat Amankan 6 Barang Bukti Kasus Ujaran Kebencian SARA Bahar bin Smith /ANTARA/M. Agung Rajasa ANTARA/M. Agung Rajasa

PIKIRAN RAKYAT - Bahar Bin Smith memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA pada, Senin, 3 Januari 2021.

Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bahar Bin Smith memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

"Perkembangannya hari ini telah hadir memenuhi pemanggilan saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan saat ini sudah berlangsung," kata Wisnu di Mabes Polri, Senin, 3 Januari 2021.

Baca Juga: Menkes Sebut 34 dari 152 Pasien Omicron di Indonesia Sembuh, Lebih dari Setengahnya Tanpa Gejala

Wisnu menuturkan, dalam pemeriksaan itu Bahar Bin Smith didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Adapun demikian Wisnu belum mau membeberkan ucapan mana yang menjadikan kasus tersebut diselidiki oleh kepolisian.

"Nanti perkembangannya tentu Polda Jabar pasca pemeriksaan akan menyampaikan," katanya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menaikkan status perkara kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA yang dilakukan Bahar Bin Smith dari penyelidikan ke penyidikan.

Dengan naiknya status penanganan perkara tersebut, polisi menemukan unsur pelanggaran pidana yang dilakukan Bahar Bin Smith.

Baca Juga: Menkes Sampaikan Berita Baik Terkait Varian Omicron, Sebut Sel T Lindungi Tubuh

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat