kievskiy.org

E-Tilang atau Tilang Elektronik Dikabarkan Akan Berlaku di Jalanan Kota Bandung, Polisi Buka Suara

POLISI buka suara soal tilang elektronik di Kota Bandung. Apa benar kendaraan dengan muatan berlebih bisa kena tilang?*
POLISI buka suara soal tilang elektronik di Kota Bandung. Apa benar kendaraan dengan muatan berlebih bisa kena tilang?* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PIKIRAN RAKYAT – Polrestabes Bandung menyangkal adanya penerapan e-Tilang di Kota Bandung.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Komisaris Polisi Bayu Catur Prabowo menyatakan isu yang beredar melalui broadcast dari aplikasi whatsapp tersebut adalah hoaks.

"Saya sudah baca sendiri pesannya dan kabar tersebut adalah tidak benar. Maka masyarakat diminta jangan percaya terhadap kabar tersebut," kata Bayu di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Selasa, 11 Februari 2020.

 Baca Juga: Konspirasi Kasus Jiwasraya, BEI dan KSEI Dinilai Harus Terlibat demi Pangkas 'Penggorengan Saham'

Menurut Bayu sebenarnya dulu pernah dicoba di Kota Bandung sistem tilang melaui penggunaan CCTV.

Hanya saja untuk penggunaan e-Tilang belum pernah dicoba diterapkan di Kota Bandung.

"Di Kota Bandung tilangnya masih manual," ucapnya.

 Baca Juga: Harga Bawang Putih Naik 2 Kali Lipat Gara-gara Virus Corona, Komisi IV DPR RI: Jangan Ada Segolongan Orang yang Mencoba Membuat Rakyat Kita Makin Sengsara

Sedangkan untuk wilayah Jakarta karena fasilitasnya amat mendukung yaitu dengan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) maka tilang elektornik mudah dilakukan.

"E-TLE ini membutuhkan kamera canggih yang bisa langsung mendeteksi pelanggaran pengemudi kendaraan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat