PIKIRAN RAKYAT - Komisi XI DPR RI bersama jajaran Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengungkap adanya permainan saham dalam kasus PT. Asuransi Jiwasraya pada agenda Rapat Dengar Pendapat Umum, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi DPR RI, diyakini anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, dalam masalah gagal bayar itu terdapat konspirasi saham, yang terlihat dari kepemilikan instrumen investasi di atas 70 persen dan 90 persen yang didesikasikan khusus bagi Jiwasraya.
"Ini menunjukkan sebuah konspirasi kalau menurut saya, sebuah konspirasi bagaimana membuat uang yang ada di Jiwasraya mengalir menjadi produk investasi dan produk investasi itupun harus memegang saham tertentu," jelasnya.
Baca Juga: Agar Tak Sering Disakiti, Cintai Diri Sendiri Sebelum Dicintai Orang Lain
"Ini sudah terkonfirmasi baik dari KSEI dan BEI. Sebenarnya dari mereka tidak ada pembiaran, mereka tidak dalam kapasitas intuk menilai, mereka hanya mengadministrasikan pencatatan, kemudian transaksi, jadi bukan over the counter, tapi pasar negosiasi," ungkapnya.
Menurut Mukhamad, jika diperhatikan apa yang terjadi di Jiwasraya, ketika harus memberikan return yang sangat besar (9-11 persen), sementara satu-satunya cara adalah masuk ke pasar modal.
Lebih lanjut, Mukhamad menjelaskan ketika PT JIwasraya sedang mencari saham, maka mereka akan cari yang paling murah yaitu di pasar negosiasi, sehingga akhirnya dimainkan oleh beberapa sekuritas dan beberapa manajer investasi, dengan terjadi adanya kombinasi antara efek dan reksadana saham yang mereka punya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indoneisa (KSEI) Uriep Budhi Prasetyo, mengkonfirmasi terkait pencarian saham yang dimaksud Mukhamad.