PIKIRAN RAKYAT – Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengumpulan dan Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung tengah berproses.
DLHK Kota Bandung mengambil langkah membentuk UPT tersebut berlandaskan kajian.
Salah satu tujuannya, mewadahi tenaga penyapuan, pengalihan dari PD Kebersihan yang berjalan mulai Oktober 2020.
Baca Juga: Jasad Salah Satu Anak yang Hanyut di Jalan Caringin Bandung Ditemukan Sejauh 3,7 Kilometer
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Bandung, Sofyan Hernadi menuturkan, pembentukan UPT Pengumpulan dan Pengolahan Sampah berkaitan dengan pengalihan tenaga penyapuan.
Merujuk amanat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018, DLHK mempunyai dua pilihan, membentuk UPT, atau menggunakan jasa perusahaan alih daya (outsourcing).
"Kami mengadakan kajian, kemudian memutuskan membentuk UPT dengan nama yang memuat semangat penerapan gerakan kurangi, pisahkan, manfaatkan (Kang Pisman). Penggunaan jasa perusahaan outsourcing perlu menempuh jalur katalog elektronik, kurang efisien dalam segi waktu," tutur Sofyan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Komunitas Warga Muslim Sumbang Pemerintah Tiongkok Rp 1,79 Miliar untuk Penanggulangan COVID-19
Selain pembentukan UPT, Sofyan mengatakan, persiapan mencakup seleksi administratif para tenaga penyapuan.
Dalam rangka mengumpulkan persyaratan administrasi sekitar 700 tenaga penyapuan, PD Kebersihan meminta waktu sampai akhir Februari 2020.
Sofyan memaparkan, seleksi berupa verifikasi administratif para tenaga penyapuan, bukan pengumuman terbuka.
Baca Juga: Jumlah Korban Virus Corona per Hari Turun, WHO Puji Pemerintah Tiongkok
Pihaknya bersama PD Kebersihan bakal segera membentuk tim verifikasi. Tim bakal mengecek persyaratan administrasi tiap-tiap tenaga penyapuan.
Kemungkinan pula ada sesi wawancara untuk menanyakan kesediaan tenaga penyapuan yang ada saat ini (eksisting) meneruskan pekerjaan.