kievskiy.org

Tradisi Aklamasi Hindarkan Partai Golkar Jabar dari Politik Uang, Hadi : Menandakan Ada Kesamaan Visi dan Misi

PARTAI Golkar.*/GOLKAR.OR.ID
PARTAI Golkar.*/GOLKAR.OR.ID

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Jawa Barat, saat ini di kalangan internal Partai Golkar Jabar santer dikabarkan bersepakat menetapkan Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar Ade Barkah Surahman, bakal didapuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Jabar.

Tradisi aklamasi yang saat ini dijalankan partai itu, dianggap mampu menghindarkan Partai Golkar Jabar dari politik uang dalam pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Jabar.

Saat dimintai tanggapannya, Peneliti Center Survey Independen (CSI), Hadi Saiful Rizal mengatakan, Partai Golkar Jawa Barat memiliki tradisi dalam suksesi Ketua DPD Golkar di provinsi tersebut.

Baca Juga: Bungker Bersejarah di Bandung Barat, Sajikan Sunset hingga Pemandangan Tepian Waduk Saguling

Paling tidak, sudah dua kali Musda menghasilkan dua ketua melalui mekanisme aklamasi. Kedua ketua itu, yakni Irianto MS Syafiudin atau Yance dan ketua yang saat ini masih menjabat, Dedi Mulyadi.

Hadi menilai, fenomena pemeliharaan tradisi aklamasi ini mulai kembali tampak menjelang Musda Partai Golkar Jabar X.

Dia melihat, penetapan tersebut mengarah pada kesepakatan mengangkat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat tersebut menjadi suksesor Dedi Mulyadi. 

Baca Juga: WNI di Kapal Diamond Princess Tak Kunjung Dievakuasi, Menko PMK: Kita Tunggu Keputusan Presiden

Masih dikatakan Hadi, mekanisme aklamasi dimaksudkan untuk menangkal politik uang, politik transaksional atau politik “dagang sapi”. Sebab, indikator aklamasi selalu menandakan kesamaan visi, misi serta program partai, bukan nilai transaksi. 

“Mekanisme ini saya kira sengaja diadopsi agar tidak ada transaksi politik. Pertama, karena memang kontribusi nyata Ade Barkah untuk Golkar Jabar sudah sangat nyata. Kedua, ada penjagaan positioning untuk kestabilan gerakan partai,” kata Hadi saat dihubungi, Rabu, 26 Februari 2020. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat